Jakarta (Metrobali.com)-

Kriminolog sekaligus mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah meninggal dunia pada Minggu malam di kediamannya Meruya, Jakarta Barat akibat sakit yang dideritanya.

Kabar meninggalnya Mulyana diketahui dari kicauan tokoh di media jejaring sosial “twitter”, salah satunya politisi Partai Golkar Indra J Piliang.

“Innalillahi… Telah berpulang ke hadirat Allah SWT Bang Mulyana W Kusumah, pejuang reformasi. Al Fatihah…,” tulis Indra melalui akun “twitter”-nya @IndraJPiliang yang dikutip dari Jakarta, Minggu malam.

Indra menyatakan sosok Mulyana merupakan kriminolog handal. Mulyana juga dulu dikenal sebagai sosok yang “menakutkan” di kalangan aktivis era 1990-an.

Kabar meninggalnya Mulyana juga dibenarkan aktivis Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Titi mengatakan mendapat informasi itu dari dari teman-temannya di Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta.

“Saya mendapatkan `broadcast` dari teman-teman KIPP Jakarta pukul 21.30 WIB, saya kaget,” kata Titi dihubungi dari Jakarta, Minggu malam.

Titi mengaku mengenal almarhum saat sama-sama menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu TIngkat Pusat Tahun 1999. Dia menilai Mulyana sosok yang langka dalam ranah kepemiluan dan demokrasi Indonesia.

“Beliau sosok yang sangat egaliter dan membuka diri terhadap pemikiran anak muda. Saat sama-sama menjadi anggota panitia Panwaslu Pusat, usia saya masih 20 tahun mewakili unsur perguruan tinggi, tetapi beliau tidak menunjukkan sikap senioritas,” ujar Titi.

Mulyana menurut Titi, justru merangkul dan selalu mencoba berbicara dengan sederhana kepada teman-teman yang masih baru di dunia kepemiluan kala itu.

“Beliau menjelaskan apa dan bagaimana pemilu itu, serta apa yang harus dilakukan untuk mengawal pemilu luber dan jurdil,” ujar dia.

Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 23 November 1948, dia meninggal di Jakarta, 1 Desember 2013 pada usia 65 tahun. Dia merupakan seorang akademisi Indonesia dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK, yang kemudian merembet menjadi awal terkuaknya korupsi di KPU yang diperiksa oleh KPK.

Sebelumnya ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staff pengajar FISIP Universitas Indonesia, serta juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. AN-MB