Singaraja (Metrobali.com)-

Ancaman ”golput” alias  tidak mau memilih dalam pilgub mendatang, kembali diucapkan sejumlah perwakilan warga Temukus, Kec. Banjar, Kab. Buleleng, bila tidak ada cagub-cawagub berkomitmen secara tertulis untuk menuntaskan kasus tanah-tanah adat, menjaga aset adat itu dengan mensertifikatkannya atas beaya APBD, termasuk kasus setra Karang Rupit yang digugat oleh Suweca ke pengadilan.

”Lebih baik pules (tidur),bila tidak ada cagub yang mau (tanda tangan kontrak politik) untuk menuntaskan kasus ini. Kalau bukan cagub, siapa lagi yang akan melindungi tanah-tanah adat? lagi pula,akan semakin banyak tanah adat yang digugat perorangan, karena semakin sulit mencari tanah-tanah yang luas di Bali ini,”ujar Made Karuna, Perbekel Desa Temukus, ketika bicara di hadapan ratusan  krama Temukus, usai sembahyang bersama di Pura Segara, Jumat (8/2), saat menerima anggota DPD RI Wayan Sudirta, Ketua Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali (KMPB)Putu Wirata Dwikora, serta sejumlah Muspika sekecamatan Banjar. Dalam kesempatan tersebut, KMPB menyerahkan sumbangan Rp 5 juta, sebagai punia untuk membantu perjuangan warga Temukus untuk membela tanah setra-nya.

                Suara senada dilontarkan Bendesa Adat Desa Temukus, Ketua Tim Pembela Warga Temukus serta ratusan krama  yang hadir dalam dialog tersebut. beberapa warga nyeletuk,”Luwungan pules, yen sing ade calon gubernur meragatang perkarane ene (lebih baik tidur alias golput bila tidak ada calon gubernur berkomitmen menuntaskan kasus ini).” Mereka juga menyatakan dukungan terhadap substansi permasalahan yang telah diinventarisasi KMPB untuk ditawarkan kepada kandidat gubernur, yakni pentingnya cagub yang membela tataruang (RTRW)Bali, anti korupsi, pariwisata Bali, otonomi khusus Bali, pemerataan pembangunan antar Bali selatan dengan utara, barat dan timur, menjaga nasib sopir taksi yang lama, guide non diploma, dan lain-lain.
                Soal tanah setra mereka yang digugat ulang ke Pengadilan Negeri Singaraja, para pemuka warga Temukus juga minta pemerintah segera menuntaskan kasus tanah setra tersebut, agar jangan menjadi bom waktu serta masalah yang diwarisi oleh anak cucu.
                Anggota DPD RI Wayan Sudirta menegaskan,sebagai wakil daerah, ia hadir karena diundang perwakilan Desa Temukus untuk menyampaikan dukungan terhadap kasus tanah setra Karang Rupit dan membantu mencarikan solusi secara baik. Sudirta meminta warga Temukus harus tetap bersatu dan mengikuti arahan para pemimpin yang mereka percayai, agar perjuangan membela tanah setra itu tetap pada track yang benar.”Yang penting, harus jujur, solid, setia, tidak boleh berkhianat, dan menghargai orang-orang yang membantu perjuangan ini secara gratis. Masalah ini pasti ada solusinya, bila pemerintah mau memberikan jalan keluar, baik bagi warga Temukus maupun bagi warga yang mengajukan gugatan,”katanya, tanpa merinci lebih lanjut.
                Ketua KMPB, Putu Wirata menambahkan, koalisi yang dipimpinnya selain komit membantu perjuangan untuk menjaga dan menyelamatkan tanah-tanah adat, juga mengajak warga untuk tak mudah goyah dan mudah percaya kepada pemimpin yang hanya memberi janji serba tidak pasti. ”Kalau yang dijanjikan itu wajar dan masuk akal, serta dapat dipercaya dan dilakukan hitam putih, bolehlah dipertimbangkan untuk percaya dan memberi dukungan. Sebaiknya pilih kandidat yang berani berkontrak tertulis untuk menuntaskan masalah-masalah yang dihadapi warga, sebaliknya silahkan warga putuskan sendiri apa perlu memilih kalau kandidatnya tidak mau teken kontrak politik,”katanya. PW-MB