Dewa-Raka-Sandi-300x202

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota tidak menyiapkan tempat pemungutan suara khusus di RSUP Sanglah maupun rumah sakit daerah lain di Pulau Dewata pada Pemilu 2014.

“Kami tidak membuat TPS khusus tetapi kami sudah berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota agar pihak rumah sakit untuk memanfaatkan TPS di sekitarnya agar pegawai rumah sakit dapat menyampaikan hak pilihnya di TPS tersebut,” kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Rabu (19/3).

Ia mengemukakan, biasanya pihak rumah sakit menggunakan sistem “shift” sehingga petugas yang masuk pagi kemungkinan tidak akan bisa pulang ke rumahnya untuk menyampaikan hak pilih.

“Semua pegawai yang tidak bisa menyampaikan hak pilihnya di masing-masing TPS tempat tinggalnya, bisa dilakukan pindah pemilih dengan alasan bertugas. Surat pindah memilih sudah pasti disiapkan dan bisa disampaikan sejak awal untuk pindah memilih,” ucapnya.

Untuk pasien yang diperkirakan masih dirawat dalam waktu lama juga diharapkan pada pihak keluarga melaporkan pada petugas KPPS untuk pindah memilih termasuk siapa yang akan menjadi penunggu pasien di RS saat itu.

“Untuk mempermudah pelaksanaan pemilihan bagi para pasien yang dirawat di RSUP Sanglah, kami meminta pada KPPS sekitarnya untuk jemput bola. Petugas harus mendatangi rumah sakit dan pasien, serta diberikan waktu selama satu jam dari pukul 12.00-13.00 Wita untuk jemput bola ke rumah sakit,” katanya.

Di sisi lain, Raka Sandi juga meminta KPU kabupaten/kota untuk menyiapkan TPS di lembaga pemasyarakatan supaya para narapidana juga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan masyarakat. Disiapkan TPS di semua lapas, tetapi istilahnya bukan TPS khusus.

Ia menambahkan, pendataan terhadap para narapidana yang mempunyai hak pilih juga sudah dilakukan dan masih berproses hingga menjelang pencoblosan 9 April mendatang.

“Panggilan pemilihannya sudah diupayakan untuk dipindahkan sesuai alamat para napi itu ditahan. Artinya para napi yang berada ditahanan akan pindah memilih dari alamat asalnya ke TPS yang ada di lapas. Dengan demikian semua napi akan tetap bisa menyampaikan semua hak-haknya saat pemilu,” ujar Raka Sandi. AN-MB