Jembrana (Metrobali.com)

Pemenang Pilkada Jembrana 2020 pasangan calon (Paslon) I Nengah Tamba dan Gede Ngurah Patriana Krisna ditetapkan KPU Jembrana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

KPU Jembrana menetapkan Paket Tepat (Tamba-Ipat) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana disebuah hotel di Kecamatan Pekutatan, Sabtu (23/1).

Paslon nomor urut 2 Paket Tepat (Tamba-Ipat) ditetapkan melalui Keputusan KPU Jembrana nomor 14/PL.02.7-Kpt/5101/KPU-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020.

Keputusan tersebut menurut Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara menindaklanjuti atau berdasarkan keputusan KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tertanggal 20 Januari 2021 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 165/PAN.MK/01//2021.

“Dengan selesainya proses penetapan pasangan calon terpilih, maka selesai pula tahapan KPU Jembrana” ujar Tangkas, Sabtu (23/1).

Tugas selanjutnya kata Tangkas, pihaknya akan segera membuat laporan pertanggungjawaban keuangan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Jembrana 2020.

Terkait pelantikan pasangan calon terpilih dikatakan Tangkas, bukan ranah KPU Jembrana. Kendati demikian pihaknya sudah menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih dalam hal ini I Nengah Tamba sebagai Bupati Jembrana dan Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai Wakil Bupati Jembrana kepada DPRD Jembrana sebagai dasar pelantikan.

“Suratnya sudah kami serahkan kepada Wakil Ketua II DPRD Jembrana (Gede Yudha Baskara). Surat itu nanti sebagai dasar pelantikan. Kapan dilantik, itu ranah DPRD Jembrana” tandasnya.

Dalam Pilkada Jembrana 2020 Paket Tepat (Tamba-Ipat) memperoleh 95.491 suara (51,99 persen), unggul atas perolehan suara Paket Bangsa (Kembang-Sugiasa) sebanyak 88.176 suara (48,01 persen). (Komang Tole)