Denpasar (Metrobali.com)-

Komisioner Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa perguruan tinggi sangat berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan umum baik di tingkat legislatif, kepala daerah, maupun pemilihan presiden.

“Apabila dihubungkan dengan berbagai aktivitas, perguruan tinggi berperan dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat sebagai usaha peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada pemilu,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam Pertemuan Forum Rektor Indonesia Regional Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Kampus Universitas Udayana di Denpasar, Sabtu (22/6).

Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang prosedur pemilihan umum, di berbagai tingkatan kepada warga negara yang memiliki hak pilih utamanya adalah kalangan pemilih pemula atau generasi muda untuk menggunakan hak suaranya.

Melalui pemberian pemahaman dan sosialisasi pemilu oleh perguruan tinggi, diharapkan mampu menekan tingkat golongan putih yang sebagian besar ditemukan pada pemilih pemula.

Sementara itu Ketua Forum Rektor Indonesia Laode M Kamaluddin menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih terutama pemilih pemula.

Tak hanya dalam bentuk sosialisasi dan pemberian pemahaman, pihaknya juga akan memberikan advokasi kepada pemilih pemula untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Menurut dia, angka golput selama ini lebih banyak ditunjukkan oleh pemilih muda berusia di bawah 35 tahun yang sebagian besar diakibatkan oleh kekecewaan dan rasa tak puas terhadap pemimpin serta citra negatif di mata masyarakat.

“Jumlah golput semakin besar, jika tidak ada intervensi maka jumlahnya dikhawatirkan bisa mencapai 50 persen dan itu sudah ditunjukkan di beberapa daerah,” ujarnya.

Dia mencontohkan proses Pilkada di Jawa Tengah dengan jumlah angka golput mencapai sekitar 50 persen dan rata-rata nasional mencapai 30 persen. Sedangkan pada Pilkada Bali, angka golput mencapai 26 persen.

Guna menekan angka golput di kalangan pemilih muda itu, ke depan pihaknya berencana menugaskan rektor regional di setiap daerah untuk turun langsung melakukan sosialisasi kepada para pemilih.

“Universitas tak cukup hanya dengan seruan saja tetapi turun langsung dan lakukan advokasi,” ucap Rektor Universitas islam Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah itu.

Sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, kalangan akademisi berperan sangat penting dalam proses pembentukan penyelenggara pemilihan umum, dimana akademisi dan profesional bekerja sama dengan perguruan tinggi menyeleksi anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2012, kalangan perguruan tinggi, lembaga pendidilan tinggi, dan lembaga riset dapat menjadi pemantau dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. INT-MB