Mataram (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2014-2019.

“Tahapan verifikasi administrasi ini akan berlangsung sampai 2 Juli 2013, selanjutnya tahapan perbaikan berkas,” kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Suhaimi Syamsuri SAg MSi, yang dihubungi dari Mataram, Sabtu (29/6).

Ia mengatakan, sebanyak lima pasangan calon yang diusung gabungan partai politik (parpol) telah memanfaatkan tahapan pendaftaran pada 19-25 Juni 2013.

Lima pasangan calon itu yakni Herman dan Muhtar yang didukung oleh 14 parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Lombok Barat, yang pertama mendaftar yakni pada Minggu (23/6).

Pada hari yang sama, pasangan calon yang mendaftar yakni H Mahrip (Wakil Bupati Lombok Barat periode 2009-2014) dan TGH Munajib Khalid (pimpinan Pondok Pesantren Al Halimy, Sesela, Gunung Sari).

Pasangan Mahrip-Munajib didukung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Patriot, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya, pasangan Ridwan Hidayat (Asisten I Setda NTB) dan Lalu Syaiful Akhyar (Ketua Kadin Lombok Barat), yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), serta Partai Bintang Reformasi (PBR).

Berikutnya, pasangan calon Zaini Arony (Bupati Lombok Barat periode 2009-2014) dan Fauzan Khalid (mantan Ketua KPU NTB), yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PDIP, Hanura, dan Partai Demokrai Kebangsaan (PDK), serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan calon yang mendaftar paling akhir yakni H Zahrul Maliki dan H Irwan Harimansyah, yang diusung sembilan parpol, umumnya parpol nonparlemen.

Sembilan parpol itu yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Pelopor Nusantara (PPN), Partai Karya Perjuangan Bangsa (PKPB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kedaulatan (PK), Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), dan Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM). INT-MB

“Penetapan pasangan calon peserta Pilkada Lombok Barat dijadwalkan 7 Agustus 2013, melalui pleno KPU Lombok Barat dan terbuka untuk umum,” ujar Suhaimi.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat semestinya digelar di 2014 sesuai batas akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2009-2014, namun dipercepat setahun atau akan digelar di 2013, terkait Pemilu 2014.

Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode lima tahun berikutnya itu dimulai pada April 2013, dan tahapan pemungutan suara dijadwalkan 23 September mendatang untuk putaran pertama, sementara putaran kedua di bulan November.

Pemungutan suara direncanakan akan berlangsung di sekitar 1.400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 122 desa, di 10 kecamatan.

Jumlah pemilih di daerah otonom itu, jika mengacu kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018 pada 13 Mei lalu, sebanyak 456.211 jiwa, yang terdiri dari 224.832 jiwa laki-laki dan 231.379 jiwa perempuan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, juga telah mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah itu yakni sebesar Rp22 miliar sesuai yang dibutuhkan KPU setempat.