Karangasem,  (Metrobali.com) 

Sekaligus menandai dilanjutkannya kembali tahapan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem siang ini Senin, (15/06/2020) melaksanakan pelantikan lanjutan terhadap 23 orang anggota PPS.

Dilaksanakannya pelantikan lanjutan ini lantaran sebelumnya dari 234 orang anggota PPS, 13 orang diantaranya tidak hadir pada saat pelantikan yang berlangsung pada bulan Maret 2020 lalu sementara 10 orang lainnya adalah PWA dimana anggota yang sebelumnya tidak bisa melanjutkan tugasnya dengan berbagai kendala.

“Pelantikan lanjutan ini juga sebagai pengaktifan kemabli anggota PPK dan PPS sekaligus menandai dilanjutkannya tahapan pemilu,” jelas Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Ni Putu Desi Natalia,

Lebih lanjut, dengan dimulainya kembali tahapan pemilu, dalam waktu dekat ini KPU Karangasem akan melaksanakan tahapan pembentukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) yang dimulai pada 24 Juni 2020 sampai dengan 14 Juli 2020 dengan masa kerja dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.

Editor : Sutiawan