KPU Jembrana Sebarkan Surat Undangan Pengundian Nomor Urut Paslon
Jembrana, (Metrobali.com) –
Bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Jembrana akan ditepakan. Agenda penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati akan dilakukan melalui Rapat Pleno KPU di Kantor KPU Jembrana, Senin (24/8) besok.
Namun, belum juga agenda tersebut berjalan dan bakal paslon bupati dan wakil bupati ditetapkan, KPU Jembrana sudah menyebarkan surat undangan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.
Dalam surat undangan tersebut sejumlah pinpiman instansi di Kabupaten Jembrana, Bali, diharapkan dapat hadir saat pengundian dan pengumuman nomor urut paslon yang akan digelar Selasa 25 Agustus 2015 lusa.
Surat undangan tersebut menjadi perguncingan sejumlah warga. Dengan sudah disebarkannya surat undangan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon, menurut warga, secara tidak langsung dua paslon yang mendaftar sebelumnya (ABANG dan SIGY) sudah ditetapkan KPU Jembrana menjadi paslon.
“Kalau sudah ditetapkan, bagaimana dengn somasi dan penarikan paslon oleh Hanura” ujar warga, Minggu (23/8).
Sementara, Ketua Panwaslih Jembrana Pande Made Ady Muliawan, dikonfirmasi terpisah terkait undangan tersebut meminta agar wartawan mengartikan sendiri.
“Silahkan artikan sendiri. Surat undangannya dikirim kemarin” terang Pande, Minggu (23/8). MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.