Jembrana (Metrobali.com)

 

KPU Jembrana masih kekurangan ratusan bilik suara pada Pilkada Jembrana 2020. Sementara pencoblosan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020.

Ketua KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan dalam Pilkada Jembrana 2020 dibutuhkan sebanyak 2.560 bilik suara. Karena dari 640 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Jembrana, di masing-masing TPS membutuhkan 4 bilik suara.

“Sekarang sudah ada 1.990 bilik suara. Untuk kekurangan lagi 570 masih menunggu dari pusat karena klik (pengadaannya) ada di pusat” terang Tangkas, belum lama.

Menurutnya bilik suara yang dimiliki KPU Jembrana sebanyak 1.990 itu semuanya berbahan dari aluminium. Sedangkan kekurangan bilik suara yang akan datang belum diketahui.

Selain bilik suara disebutnya, KPU Jembrana juga masih kekurangan 5 kotak suara untuk masing-masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Jembrana. Sementara kotak suara yang sudah datang sebanyak 640 buah yang bahannya dari karton.

“Kotak suara 640 itu sesuai kebutuhan TPS. Untuk PPK memang belum, karena waktu itu belum ada petunjuk” jelasnya.

Dijelaskan Tangkas, klik (pengadaan) kotak suara dilakukan pada tanggal 23 Oktober dan tiba di Kantor KPU Jembrana pada tanggal 2 November 2020 sekitar pukul 08.00 Wita.

Selain kotak suara lanjutnya, beberapa kelengkapan di TPS juga sudah datang diantaranya tinta dengan jumlah sebanyak TPS, sarung tangan, masker dan tempat plastik sampah.

“Yang lainnya masih order. Untuk order melalui sistem e-katalog, bisa lewat KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten” pungkasnya. (Komang Tole)