KPU Jakarta tetapkan nomor urut cagub-cawagub

ilustrasi Pilkada DKI Jakarta (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
 
Jakarta (Metrobali.com)-
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menetapkan nomor urut tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, usai menggelar Rapat Pleno di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa malam (25/10).

Nomor urut pertama adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan nomor urut tiga adalah pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Setelah ditetapkan, seluruh komisioner KPU Provinsi Jakarta menandatangani berita acara pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Lalu masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menandatangani lampiran berita acara pengundian nomor urut. Ant