KPU Buleleng Tetapkan Sutjidra -Supriatna Sebagai Bupati wakil bupati terpilih dalam Rapat Pleno
Buleleng, (Metrobali.com)
KPU Buleleng secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG – Gede Supriatna, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih Pilkada Serentak 2024. Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng Tahun 2024 di Hotel Haven Lovina, Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, diikuti seluruh Komisioner KPU Buleleng. Juga diikuti anggota Bawaslu Buleleng, serta Ketua Desk Pilkada Kabupaten Buleleng.
Hadir pada rapat pleno terbuka tersebut pasangan calon dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH. Juga hadir calon Wakil Bupati Buleleng nomor urut 1, Dr. Gede Suardana. Sementara calon Bupati nomor 1, Dr. Nyoman Sugawa Korry, berhalangan hadir.
Selain itu, juga turut hadir Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, beserta jajaran Forkopimda Buleleng, serta Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dan partai politik pengusung.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng nomor urut 2, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Gede Supriatna, SH, dengan perolehan suara sebanyak 227.312 suara atau 63,55 persen, dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buleleng periode tahun 2025-2030, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024,” kata Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana,
Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dalam sambutannya mengaku bangga dan bahagia dengan apa yang disampaikan Bupati Buleleng terpilih, Nyoman Sutjidra, dalam sambutannya. “Kalau kita cermati tadi dari pidato pasangan calon terpilih saya merasa bangga dan berbahagia, karena ada satu pesan yang disampaikan yakni mari kita lupakan perbedaan pilihan kemarin. Satukan langkah untuk bersama-sama membangun Buleleng yang kita cintai ini,” katanya.
Lihadnyana pada kesempatan itu juga menitipkan pesan, yakni bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat ini milik semua masyarakat Buleleng. Meskipun saat Pilkada diusung oleh partai politik tertentu.
“Sehingga wajib hukumnya (Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ) mengayomi seluruh masyarakat Buleleng. Tidak memandang apakah berbeda pilihan atau tidak. Dengan cara semacam itu, saya yakin potensi yang dimiliki Buleleng, salah satunya sumber daya yang luar biasa itu, akan membawa Buleleng ke arah yang lebih maju,” tandas Lihadnyana.
Sementara itu Bupati Terpilih dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan pihaknya akan berfokus untuk merancang program di masa jabatan 100 Hari pertama sehingga dapat terarah dan memberikan dampak positif bagi Buleleng.
“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak, kedepan kami akan berfokus ke 100 hari masa jabatan dimana kami akan merancang hal-hal untuk Buleleng kedepan” pungkasnya. GS