Singaraja (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mendata sejumlah pemilih ganda sebelum memutuskan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014 di kabupaten paling utara Provinsi Bali itu.

“Ada beberapa nama yang secara teknis termasuk ganda,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi di Singaraja, Minggu (13/10).

Meskipun KPU belum memutuskan secara resmi, DPT di Kabupaten Buleleng tercatat 532.892 jiwa yang terdiri dari 266.044 pemilih berjenis kelamin pria dan 266.848 perempuan yang tersebar di 148 desa/kelurahan.

“Karena KPU Pusat memberikan waktu hingga sebulan, paling lambat tanggal 13 Oktober kami sudah harus menentukan adanya perubahan DPT,” kata Yudi.

Ia mengungkapkan, perubahan data pemilih dari penyisiran yang dilakukan mengalami selisih hingga mencapai 751 pemilih. “Secara tekhnis, proses itu ada perubahan data, yakni sejumlah dari awal itu selisih menurun lagi 751 pemilih,” katanya.

Menurut dia, perubahan itu disebabkan oleh adanya pemilih yang tercatat ganda, bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Dari rekapitulasi DPT Kabupaten Buleleng yang merupakan hasil perubahan mencatat Kecamatan Buleleng memiliki jumlah pemilih tertinggi yang mencapai 99.981 orang. Disusul Kecamatan Seririt (62.721) dan Kecamatan Gerokgak (61.504).

KPU Kabupaten Buleleng juga akan membangun 1.347 unit tempat pemungutan suara (TPS) di 148 desa/kelurahan ditambah satu unit TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja. AN-MB