Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali banyak menemukan salinan KTP ganda pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam berkas persyaratan pencalonan.

“Kami menemukan 400 KTP ganda. Kalau tidak segera diperbaiki, nama bakal calon akan kami coret,” kata Ketua Kelompok Kerja Penjaringan DPD pada KPU Bali, Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Senin (12/5).

Ia juga tidak tahu mengapa para bakal calon DPD tersebut belum juga melakukan dan memenuhi kelengkapan administrasinya, padahal mendekati batas waktu penutupan.

“Kami kurang tahu juga kendala mereka, padahal kami sudah mempermudah proses pendaftaran calon DPD dari tahun sebelumnya. Bahkan dari pendataan kami menggunakan teknologi informasi, ternyata banyak calon yang ditemukan menggunakan dukungan kartu tanda penduduk ganda. Untuk itu kami meminta para calon DPD segera melakukan perbaikan,” ucapnya.

Dewa Raka Sandi lebih lanjut mengatakan setelah masa perbaikan terhadap kelengkapan administrasi ini ditutup pada Selasa (14/5) masih ada proses verifikasi kelengkapan hingga 21 Mei 2013 dan pemberitahuan hasil verifikasi pada 22-23 Mei.

Sementara untuk pengumuman daftar calon tetap untuk DPD dilakukan pada 29-31 Agustus 2013.

Sementara dari petugas KPU untuk penerimanan berkas perbaikan administrasi calon DPD RI di KPU Bali menyebutkan para calon DPD itu belum semua memperbaiki berkas administrasi terutama administrasi dukungan KTP. INT-MB