KPU Bali Luncurkan Rumah Pintar Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meluncurkan Rumah Pintar Pemilu dan Pejabat Pelayanan Informasi dan Data (PPID) bertempat di Kantor KPUD Provinsi Bali Denpasar, pada Kamis (19/05/2016).
Denpasar, (Metrobali.com)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meluncurkan Rumah Pintar Pemilu dan Pejabat Pelayanan Informasi dan Data (PPID) bertempat di Kantor KPUD Provinsi Bali Denpasar, pada Kamis (19/05/2016).
Turut Hadir Ketua KPU RI Husni Kamil Malik yang meresmikan Rumah Pintar Pemilu dan PPID KPUD Bali. Selain itu hadir pula antara lain jajaran komisioner KPU Pusat, jajaran Sekretariat Jenderal KPU Pusat, 37 satuan kerja (Satker) KPU Bali dan kabupaten dan kota se-Bali serta seluruh stakeholder lainnya dari Bali.
Selanjutnya, Husni Kami juga membuka Rakor Pilot Projek Rumah Pintar Pemilu. Rakor ini dihadiri oleh komisioner dan sekretariat KPU dari seluruh Indonesia. Saat bersamaan juga dilakukan penandatanganan MoU KPU Provisi Bali dengan stakeholders untuk memastikan pengelolaan Rumah Pintar Pemilu berkelanjutan sekaligus penandatangan MoU dengan Ombudsman dan Komisi Informasi terkait pengelolaan informasi publik.
“Ada banyak pertanyaan, kenapa selama ini tidak ada Rumah Pintar. Itu bukan berarti selama ini masyarakat tidak pintar. Tetapi kita ingin merumahkan orang pintar. Kita kumpulkan dalam satu wadah supaya dalam kegiatan Pemilu ke depan, jauh lebih efektif,” papar Husni Kamil.
Menurut dia, dalam melakukan kegiatan terkait pemilu, KPU sangat pentingkan peningkatan sumber daya manusia di lingkungan KPU.
“KPU juga berkehendak agar masyarakat umum berpartisipasi luas dalam seluruh kegiatan pemilu,” pungkas Husni Kamil.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.