Penandatanganan kerjasama KPU Bali dan BNNP Bali
Penandatanganan kerjasama KPU Bali dan BNNP Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Mensukseskan pilkada serentak di tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, menjalin kerjasama dalam bentuk penandatangan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Bali Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (7/6).
Perjanjian kerja sama ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, SH., dan Ketua KPUD Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi. Pendatanganan juga disaksikan Kepala BIN Provinsi Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunarta, Perwakilan Sekda Provinsi Bali, Serta Perwakilan Kapolda Bali.
Brigjen Pol. Suastawa, menyatakan, partisipasi BNN Provinsi Bali dalam pemeriksaan narkotika kepada pasangan calon merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanah UU No.10 Tahun 2016 tentang  perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
“Kerjasama ini untuk menciptakan pilkada yang sehat”, tegasnya. Kerja sama kedua pihak dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (3/10/2016) lalu di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Ketua KPU Pusat Juri Ardiantoro.
“Tujuan utama dari perjanjian kerjasama ini adalah menindaklanjuti MOU antara BNN RI dan KPU RI serta mensukseskan Pilkada serentak 2018”, jelasnya seraya menambahkan kerjasama ini juga sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika di masing-masing daerah khususnya di Bali. ARI-MB