Dewa Wiarsa Raka sandi12

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali hingga saat ini belum menerima adanya pemberitahuan dari pihak pemantau asing yang akan memantau pelaksanaan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di Pulau Dewata.

“Baik itu pemantau dalam negeri maupun pemantau asing, sampai hari ini belum ada yang menyampaikan pemberitahuan pada kami,” kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Selasa (8/7).

Pihaknya mengimbau jika ada organisasi maupun individu yang ingin menjadi pemantau agar segera menyampaikan kepada KPU sesuai dengan tingkatannya untuk memudahkan koordinasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mekanisme untuk menjadi pemantau pemilu yakni pertama mendaftar di KPU sesuai dengan tingkatannya, selanjutnya dilakukan verifikasi, kemudian barulah disertifikasi. Pada intinya, sepanjang memenuhi dokumen yang dipersyaratkan, kami terbuka,” ujarnya.

Raka Sandi mengemukakan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebagai pemantau pemilu diantaranya kalau sebuah organisasi atau lembaga harus mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, memiliki kepengurusan, alamat sekretariat, menyerahkan foto dan sebagainya.

“Selanjutnya barulah diverifikasi sesuai dengan tingkatannya,” ucapnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi itu untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 2.942.282 pemilih yang terbagi menjadi pemilih laki-laki 1.460.080 orang dan pemilih perempuan 1.482.202 orang. Para pemilih tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali pada 5.939 tempat pemungutan suara.

Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Buleleng yakni 537.103 orang dan paling sedikit di Kabupaten Klungkung 153.724 pemilih. Sedangkan pemilih pada tujuh kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Badung (346.208), Bangli (180.742), Gianyar (359.116), Jembrana (222.732), Karangasem (379.983), Denpasar (409.374) dan Tabanan (353.300 pemilih).

Selain itu, KPU Bali juga menetapkan daftar pemilih khusus (DPK) untuk Pemilu Presiden 2014 di Pulau Dewata sebanyak 1.398 orang. Mereka yang masuk DPK ini adalah para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT Pilpres.

Adapun sebaran jumlah DPK di sembilan kabupaten/kota di Bali yakni di Kabupaten Badung (364 orang), Bangli (15), Buleleng (381), Gianyar (153), Jembrana (45), Karangasem (52), Klungkung (20), Denpasar (319), dan Tabanan (49 orang). AN-MB