MARGARITO KAMIS

Jakarta (Metrobali.com)-

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melakukan rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan pasangan capres-cawapres sesuai jadwal pada Selasa (22/7).

“KPU sudah menetapkan jadwal tersebut sejak lama dan semua pihak juga sudah menantinya sejak lama,” kata Margarito Kamis pada diskusi “Menanti Presiden Pemenang Pilpres” yang diselenggarakan MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin (21/7).

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli dan peneliti sejarah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Marwan Adam.

Menurut Margarito, jika KPU sampai menunda rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan pasangan pemenang capres-cawapres, maka situasi situasinya akan menjadi sangat krusial.

Karena penundaan rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan pasangan pemenang capres-cawapres tidak ada jaminan bisa dipastikan hanya sekian hari.

“Apalagi jadwal tahapan pemilu presiden yang lainnya juga sudah semakin mendesak,” ucapnya, menambahkan.

Dia mengkhatirkan situasinya menjadi tidak kondusif.’ Margarito berharap, KPU dapat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan pasangan pemenang capres-cawapres, pada Selasa (22/7).

Margarito juga mengimbau, siapapun capres yang menang dan kalah, agar dapat menerima hasil pemilu presiden dengan jiwa besar.

“Apalagi jika capres yang menang dan kalah memberikan sambutan menerima kemenangan dan kekalahan, maka akan mendapat simapti dari masyarakat sebagai negarawan,” tuturnya. AN-MB