Febri-Diansyah-1Juru Bicara KPK Febri Diansyah

 

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta proyek dari penggeledahan yang dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8).

“Dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Malang kemarin, disita sejumlah dokumen terkait APBD dan proyek yang sedang didalami dalam penyidikan ini serta barang bukti elektronik berupa handphone sejumlah pejabat yang terkait dengan kebutuhan pembuktian,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (10/8).

Febri mengatakan KPK sudah menetapkan beberapa tersangka dari unsur legislatif, pemerintah kota, dan swasta dalam kasus tersebut.

“Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun, dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik,” kata Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD.

“Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya,” kata Agus di Jakarta saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (9/8).

Agus mengaku bahwa penggeledahan itu bukanlah hasil operasi tangkap tangan (OTT).

“Tidak selalu OTT. Detailnya ini aku tidak, itu bukan OTT,” tambah Agus singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK pada Rabu (9/8) juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang.

Ruangan yang digeledah oleh KPK antara lain ruang kerja Kadis PU, ruang rapat Kadis PU, ruang sekretariat Dinas PU, dan ruang bidang tata ruang Dinas PU. Sumber : Antara