bambang widjajanto

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat pelayanan publik lainnya, seperti yang dilakukan di Terminal II Bandara Soekarno Hatta dan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Kali Angke.

“Ternyata banyak yang disebut ‘pity corruption’, korupsi-korupsi kecil yang sifatnya masif. Kajian itu lebih kepada ‘national interest’ kami, ada bagian yang memang belum tersentuh. Bagaimana menyentuhnya? Kami mencoba mengevaluasi program dan dipakai ‘soft enforcement’, strateginya adalah sidak untuk ‘shocking’ (mengejutkan) itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (4/8).

KPK bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (26/7) dini hari serta sidak ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Kali Angke bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu (23/7).

KPK, menurut Bambang, pada hari ini akan mengevaluasi kedua sidak tersebut dan selanjutnya akan menjadwalkan pertemuan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengurus pekerja migran: Migrant Care.

“Yang menarik nanti, teman-teman dari Migrant Care, akan membawa orang yang pernah diperas. Jadi nanti ada testimoninya. Kalau yang KIR adalah kita janji minggu ke-3 Agustus, akan kita beberkan semua hasil studi kami dan hasil sidak supaya ada perubahan-perubahan ‘governance’ (tata kelola) agar KIR itu akan lebih bagus lagi,” ungkap Bambang.

Namun mengenai kelanjutan sidak, menurut Bambang, KPK masih menunggu konsolidasi dengan pihak-pihak terkait lain.

“Harus menunggu konsolidasi teman-teman dan satgas-satgas (satuan tugas) kita sudah terbagi pada pekerjaannya masing-masing. Nanti kalau ada masukan dari masyarakat, satgas-satgas akan diputuskan ke mana lagi sidaknya itu,” tambah Bambang.

Ia pun mengakui bahwa sidak tidak menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah.

“Sidak itu hanyalah pintu masuk. Kita menggunakan strategi yang bernama ‘soft enforcement’. Dalam strategi itu memang ada tindakan mengejutkan melalui sidak. Tapi nanti perbaikannya itu membangun ‘governance’ (tata kelola) melalui pelayanan publik supaya bisa meminimalisasi potensi pemerasan percaloan. Jadi memang agak beda strateginya,” jelas Bambang.

Sedangkan mengenai kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara termasuk oknum di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), KPK masih mengkajinya.

“BNP2TKI itu kami punya kajian awal, tapi yang lebih lengkap ada di Migrant Care. Makanya kami ingin dengar kajian dari Migrant Care, seberapa perlu BNP2TKI masih efektif? Kita kaji seperti itu. Berdasarkan kajian itu, pasti akan ada, mungkin, sidak-sidak selanjutnya,” ungkap Bambang.

Pada sidak pertama ke Bandara Soekarno Hatta tersebut, setidaknya ada 18 orang yang ditahan, satu berasal dari TNI dan dua orang Polri, selebihnya preman dan calo.

Sejak 2006, KPK telah membuat kajian tentang sistem penempatan TKI yang telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Hasil kajian itu mengungkapkan bahwa pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.

KPK juga menemukan bahwa di Terminal III Bnadara Soekarno Hatta (terminal khusus TKI hingga 2007) terdapat kelemahan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti rendahnya kurs valas dari market rate di penukaran uang yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan secara Mandiri ke Daerah Asal. Tetapi, dalam implementasinya belum mampu memastikan sebuah sistem yang dapat melindungi TKI dari potensi intimidasi dan pemerasan.

Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan, yaitu indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan; paksaan untuk menggunakan jasa penukaran uang dengan nilai yang lebih rendah; serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya. AN-MB