Denpasar (Metrobali.com)-

Tak hanya menyita sawah milik Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita rumah mewah milik mantan Kepala Korlantas Mabes Polri itu. Rumah mewah itu berada di kawasan Kuta. Rumah berarsitektur modern itu berada di Kompleks Perumahan elit Harvest Land, Kuta.

Pantauan di lokasi, rumah mewah itu kini ditempeli pengumuman yang menyatakan jika rumah itu disita KPK. Pengumuman itu dipasang di pintu rumah yang berbahan kayu. Rumah itu nampak asri dengan pepohonan dan bunga yang rindang.

Pengumuman itu bertuliskan “Tanah dan Bangunan ini Disita KPK dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo”.

Rumah bernomor A 17 itu berlantai II. Rumah terlihat seperti tak berpenghuni. Pintu terkunci dengan rapat. Jendela rumah berwarna dasar putih, abu-abu dan kuning muda itu nampak tertutup rapat. Tak ada aktivitas di rumah yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai dekat Simpang Dewa Ruci, Kuta. Tak ada yang bisa dikonfirmasi kapan KPK menyita rumah mewah yang terletak paling ujung komplek itu.

Seorang pria berseragam keamanan yang menolak disebutkan namanya mengaku tak mengetahui persis kapan rumah itu disita KPK. Ia tak ingat betul kapan rumah itu disita. “Sekitar beberapa hari lalu, saya lupa tepatnya,” kata dia, Senin 18 Maret 2013.

Sebelumnya, KPK juga menyita lahan sawah seluas 7.000 meter persegi di tepi Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali. Juru bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan penyitaan sawah dan rumah mewah milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pulau Dewata. BOB-MB