Cahyadi Kumala

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Cahyadi Kumala terkait kasus pemberian suap kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait rekomendasi tukar guling kawasan hutan.

“Ada 6 orang yang dibawa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (30/9)

Cahyadi yang mengenakan kemeja lengan pendek warna krem tiba di gedung KPK pada pukul 12.15 WIB dengan dikawal oleh polisi Brimob.

Ada rombongan 5 mobil yang terdiri dari 3 mobil Toyota Innova, 1 mobil Lexus 706 CK miliki CK dan 1 mobil lagi.

Namun Cahyadi tidak mengungkapkan apapun mengenai pemanggilan paksanya tersebut.

“Sementera ini dijemput paksa dari kawasan Sentul,” ungkap Johan.

Anak buah Cahyadi, Yohan Yap sudah divonis 1 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan pada 24 September 2014 di pengadilan Tipikor Bandung karena dinilai terbukti bersalah karena menyerahkan suap Rp4,5 miliar kepada Yasin untuk memperoleh rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar.

Uang suap itu berasal dari Cahyadi Kumala yang diberikan secara bertahap oleh Robin Zulkarnaen kepada Yohan Yap. Robin adalah orang kepercayaan Cahyadi.

Yohan Yap ditugasi untuk meneruskan suap kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin untuk kepentingan PT BJA dalam pembangunan Kota Mandiri.

Mereka ingin Rachmat Yasin mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektar, yang merupakan syarat untuk pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.

Uang suap dari Cahyadi tersebut diberikan kepada Yasin sejak Februari 2014. Pada 6 Februari di rumah Rachmat Yasin, Yap memberikan Rp1 miliar. Pada Maret 2014, Robin Zulkarnain memberi tahu Yohan bahwa Yasin membutuhkan Rp2 miliar. Yohan lalu memberikan lagi Rp2 miliar melalui Tenny Ramdhani, sekretaris pribadi Bupati.

Terakhir, pada 7 Mei 2014, sekitar pukul 16.00 WIB, Yohan bertemu Kepala Dinas Pertanian Bogor Zairin di Taman Budaya, Kabupaten Bogor, untuk menyerahkan sisa komitmen suap kepada Yasin sebesar Rp 1,5 miliar dan setelahnya keduanya ditangkap KPK. AN-MB