Denpasar (Metrobali.com)-

Seperti tahun sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali kembali mengimbau kepada semua Lembaga Penyiaran agar tidak bersiaran selama Hari Raya Nyepi di semua wilayah Bali. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPID Bali Komang Suarsana pada sosialisasi dan mohon dukungan tidak bersiaran pada saat Nyepi, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bali, Selasa (21/2) di Denpasar.

Menurut Suarsana, hal ini dimaksudkan sebagai penghormatan bagi umat Hindu khususnya yang ada di Bali ketika menyambut hari besar keagamaan Nyepi. Sekaligus sebagai dukungan dan komitmen seluruh Lembaga Penyiaran dalam menghormati kearifan lokal Bali. “Imbauan agar lembaga penyiaran tidak bersiaran pada hari Nyepi merupakan aspirasi dari masyarakat Bali, “ katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Drs.I Wayan Gunawan, anggota Komisi I DPRD Bali. Seperti pada perayaan Nyepi tahun sebelumnya, seluruh lembaga penyiaran sudah mengikuti imbauan tidak bersiaran pada saat Nyepi. Pada perayaan Nyepi kali ini kembali disosialisasikan kepada seluruh Lembaga Penyiaran dan komponen masyarakat Bali agar dapat mendukung pelaksanaannya.

Gunawan mengharapkan imbauan ini juga berlaku bagi pengelola TV Kabel. “Kami harapkan Pemkot/Pemkab dapat membantu sosialisasi dan pengaturannya,” tegasnya.

Hari Raya Nyepi tahun 2012 akan jatuh pada tanggal 23 Maret. Seperti tahun sebelumnya imbauan tidak bersiaran dilaksanakan selama 24 jam dimulai pada pukul 06.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA esok harinya.

Sosialisasi kali ini mengadirkan seluruh perwakilan manajemen lembaga penyiaran Radio dan TV lokal dan nasional, Dishubkominfo, PHDI, MUDP, PHRI, POLDA, Kodam, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama dan instansi terkait lainnya (Adm).