Keterangan foto: Sosialisasi dan publikasi KPI dengan tema Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital di Bali Intercontinental Resort Jimbaran, Badung, Sabtu (12/12/2020)/MB

Mangupura (Metrobali.com) –

Lembaga penyiaran seperti televisi dan radio dinilai cukup efektif dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan melalui alih teknologi digitalisasi serta memberikan diseminasi informasi yang efektif untuk tetap merangkul warga di kawasan perbatasan mejadi kesatuan utuh negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyatakan itu dalam sosialisasi dan publikasi dengan tema Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital di Bali Intercontinental Resort Jimbaran, Badung, Sabtu (12/12/2020).

Mengawali sambutan, Suprio menyitir pendapat Filsuf Prancis tentang konsep nation atau bangsa yang juga disampaikan Presiden RI Soekarno bahwa bangsa lahir dari sekelompok orang yang memiliki nasib sama dan perasaan sama.

Dari persamaan itu semua kemudian lahirlah konsep state atau sebuah negara. Jadi, terbentuknya bangsa lahir lebih dahulu dari negara.

“Negara ketika berdiri, tentu harus terus disosialisasikan kepada anak dan masyarakat melalui pendidikan sehingga mereka memiliki perasaan sama nasib sama bahwa kita memiliki kesamaan leluhur atau nenek moyang yang sama,” tegas dia dalam acara yang juga diisi sambutan Menkominfo Jhonny G Plate secara virtual.

Ditegaskan Suprio, lembaga penyiaran merupakan alat yang efektif dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan ini dalam konteks ini adalah media elektronik.

Pada bagian lain, Suprio menggarisbawahi pernyataan Presiden Jokowi bahwa daerah perbatasan adalah beranda Indonesia. Artinya, daerah perbatasan jangan sampai menjadi daerah terisolir atau tertinggal karena menjadi beranda atau etalase Indonesia.

Dahulu lembaga penyiaran tidak bisa menjangkau ke pelosok-pelosok Tanah Air sebab di sana malah menikmati siaran dari negara tetangga atau asing

Kondisi itu terjadi karena sosialisasi yang masih kurang padahal pemerintah dan DPR sudah memiliki solusi atas kendala daerah perbatasan berupa siaran digital sebagamana diatur dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Untuj itu, harus terus disosialisasikan melalui lembaga penyiaran televisi dan radio tentang perubahan siaran analog menjadi teknologi siaran digital.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPR dan pemerintah yang berhasil dalam menyiapkan konten untuk menjaga nilai nasionalisme bangsa dan negara,” Suprio menegaskan.

Hadir dalam sosialisasi dan publikasi sebagai rangkaian akhir kegiatan yang digelar di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Cirebon hingga Papua, Ketua Komisi I DPR RI Meuthia Hafiz, anggota DPR RI lainnya Dave Akhbarsyah Fikarno, Yan Permenas Mandenas dan CEO Media Grup Mirdal Akib. (hd)