Koster-Giri Siap Bekerja Sama dengan Generasi Muda Bersihkan Sampah Plastik di Bali, Simak Langkah Jitu Koster
Buleleng, (Metrobali.com)
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) siap bekerja sama dengan generasi muda terkait penanganan sampah plastik di Bali. Langkah jitu telah disiapkan sang visioner dan pekerja keras, Wayan Koster.
Gubernur Bali 2018-2023 ini telah mempersiapkan regulasi sejak awal menjadi Gubernur. Pada periode kedua jika mendapat mendapat, Koster akan mengoptimalkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Komitmen Koster-Giri ini terdengar ketika melakukan simakrama dengan warga Desa Kecamatan Sawan Buleleng. Saat itu, Koster langsung bertatap muka dengan mendengar aspirasi ribuan warga desa Lemukih, Sekumpul, dan Galungan Sawan.
Koster takjub mendengar aspirasi generasi muda desa setempat. AdalahTokoh muda asal Desa Bebetin I Gede Restiasta, yang membuat Koster tersentak.
Saat itu, Gede Restiasta menyampaikan Bali terkenal dengan alam wisatanya. Wayan Koster sebagai Gubernur Bali 2018-2023 sudah membangun Bali dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali.
“Saya minta kepada Bapak pemimpin Buleleng dan Bali segera dibuatkan pabrik pengolahan sampah plastik. Saya sempat mengobrol dengan sejumlah teman tiang di New Zealand mereka menganjurkan untuk ada mesin pengolah sampah plastik di Bali,” tegasnya.
Dia menjelaskan, mesin pengolahan sampah plastik ini bisa menghasilkan bahan bakar yang bagus. Ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di desa.
“80 persen pendapatan warga Bali dari pariwisata. Tapi sayang sampah plastik banyak berserakan, kita harus belajar pisahkan sampah plastik dan organik. Saya generasi muda siap mendukung Koster Giri jika fokus penanganan sampah plastik,” katanya.
Menanggapi aspirasi ini, Wayan Koster mengatakan akan siap mendukung rencana generasi muda Bali. Bahkan Koster telah menjalankan kebijakan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018.
Koster dan Giri Prasta siap berjuang bersama generasi muda membersihkan Bali dari sampah plastik.
“Tiang sangat senang mendengar aspirasi anak muda begitu komplit. Nanti tiang ajak di kantor Gubernur terkait divisi penanganan sampah termasuk penangan sampah berbasis sumber dan timbulan sampah sekali pakai di Bali,” jelas Koster.
DPR RI tiga periode (2004-2019) ini menjelaskan, pemerintah provinsi Bali sewaktu dipimpinnya telah melaksanakan kebijakan Pergub Bali nomor 97 terkait penimbunan sampah sekali pakai.
“Itu belum berjalan optimal. Tapi di hotel, supermarket, dan pasar modern sudah berjalan. Di desa dan pasar tradisional belum maksimal. Nanti akan digencarkan lagi di periode kedua jika Koster-Giri dapat mandat krama Bali. Ini aspirasi bagus spirit anak muda Bali. Nanti tiang ajak menjadi staf khusus membersihkan Bali dari sampah plastik,” jelas Koster.(RED-MB)