Mangupura (Metrobali.com) –

 

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) mengadakan rapat koordinasi pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tahun Anggaran 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali, pada 23-24 Agustus 2022.

Rakor bertema ‘Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang dihadiri seluruh jajaran Kepolisian RI dan perwakilan Kepala Daerah.

Sebagai salah satu bentuk nyata upaya Polri menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat adalah dengan menerapkan transformasi digital dalam mendukung pelaksaan tugas yang diemban oleh Polri.

Pada kesempatan Rakor di Bali ini dihadiri oleh Kepala Korlantas Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Agus Fatoni, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus serta Kabapenda Provinsi dan Kacab PT. Jasa Raharja se-Indonesia serta stakeholder terkait.

Terkait dengan Program Prioritas Kapolri, dimana salah satunya adalah digitalisasi pelayanan yang terintegrasi serta perubahan teknologi kepolisian yang modern di era police 4.0.

Dengan adanya kebijakan tersebut, semakin menegaskan bahwa pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Polri harus memiliki prinsip mengedepankan pelayanan yang tepat guna, prediktif, responsible, transparan dan akuntabel serta berorientasi digital, sehingga pelayanan yang dibangun oleh Polri betul-betul menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, bukan sebaliknya yaitu menjadi beban bagi masyarakat.

Polri, khususnya Korlantas Polri telah membangun beberapa creative breakthrough/terobosan, sehingga harapannya pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun beberapa terobosan yang telah dibangun adalah mengembangkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yaitu aplikasi pengesahan legitimasi operasional ranmor berbasis digital guna memudahkan pelayanan pengesahan STNK kepada masyarakat.

SIGNAL merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Jetto Arif, selaku Director of Business Development SIGNAL menyatakan bahwa saat ini Sosialisasi SIGNAL terus digencarkan untuk mengedukasi bahwa dengan adanya SIGNAL para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cukup dengan daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan anda (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat anda lakukan hanya melalui smartphone, karena layanan SIGNAL dapat diakses dimana saja, dan kapan saja.

 

Pewarta : Hidayat