Jembrana (Metrobali.com)-
Pengendara sepeda motor, Kadek Murtika (52) dari Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami cedera kepala sedang sehingga harus dirujuk ke RSU Sanglah,” ujar Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, Rabu (20/3/2024).
Sebelumnya, korban dirujuk ke RSU Negara dari Puskesmas I Pekutatan dengan kondisi luka robek pada perut, kepala, dan patah pada tangan.
Korban, sambungnya, tiba di ICU RSU Negara pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 02.00 Wita dalam kondisi sadar. Dan langsung mendapat penanganan dari petugas medis ICU RSU Negara.
“Kondisi korban stabil. Penanganan luka pada perut, kepala, dan patah tangan berlangsung lancar dan tidak ada masalah,” terangnya.
Korban Kadek Murtika dari informasi tertimpa pohon tumbang di jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk KM 58-59 di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Selasa (19/3/2024) malam. Saat itu korban bersama anaknya I Kadek Arta Gunawan (12) hendak pulang setelah membeli raket di salah satu toko di Pengeragoan.
Setiba di lokasi, pohon mangga setinggi 10 meter yang tumbuh di kebun warga tiba-tiba tumbang ke tengah jalan dan menimpanya. Dibantu warga, korban dan anaknya dilarikan ke Puskesmas Pekutatan.
“Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario DK-2148-ZN. Korban hendak pulang,” ujar Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika.
Korban mengalami luka robek pada kepala dan pinggang kiri, serta patah pada lengan kiri. Sedangkan anaknya mengalami luka robek pada paha kiri. “Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Pekutatan. Pengendara motor dirujuk ke RSU Negara. Sedangkan penumpangnya setelah mendapat perawatan medis sudah boleh pulang,” tandasnya. (Komang Tole)