Jpeg

Korban lapor polisi diantar orang tua/MB

Klungkung ( Metrobali.com )-

Eko Agus Susanto (34) alamat Desa Tunjung Tirto RT 03 RW 05 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang ngekos di BTN Tojan, Klungkung, dilaporkan ke Polres Klungkung oleh TUN (15), alamat BTN Tojan, Desa Tojan, Kec/Kab. Klungkung. Eko ( pelaku) dilaporkan ke Polisi lantaran disangka telah melakukan pelecehan seksual terhadap TUN ( pelapor ).

Informasi yang dihimpun Metrobali.com, menyebutkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut bermula ketika TUN (korban) yang tinggal di BTN Tojan rumah milik saudara sepupu pada hari senin 26 September 2016 sekira pukul 22.00 wita saat tidur di kamar belakang bersama saudara sepupu atas nama R.A.  Pramesti (saksi) dimana sepupunya tidur di atas kasur sedangkan korban tidur di lantai.

Sekira 22.00 wita korban terbangun karena mulutnya ditutup  menggunakan tangan oleh pelaku, korban berusaha memberontak namun kalah kuat dengan tenaga pelaku. Pelaku malah bicara dengan kata kata “dik nanti juga enak dan korban mengatakan jangan om..! Pelaku mengatakan tidak apa-apa. Karena korban tidak kuat melawan sehingga korban hanya diam sambil menangis. Merasa korban diam kemudian pelaku melepas celana korban secara paksa dan dengan napsu setannya pelaku melakukan persetubuhan hingga keluar air mani yang dikeluarkan diluar yang mengenai pakaian korban. Saat kejadian tersebut korban diam lantaran malu dan takut dimarahi orang tuanya.

Pelaku yang merasa aman dengan apa yang telah diperbuat, kemudian timbul niat bejatnya kembali mengulangi. Itu dilakukan pelaku pada Senin ( 10/10/2016 ) sekira pukul 00.30 wita. pelaku kembali datang ke kamar korban dan meminta berhubungan, namun tidak dihiraukan oleh korban. Semua kejadian itu  dicerita korban kepada pacarnya yang tinggal di jawa dan oleh pacarnya langsung memberitahukan orang tua korban via telpon bahwa korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh terlapor.

“Saya langsung ke Klungkung begitu diberitau oleh pacar anak saya, ” ujar orang tua korban di Polres, yang tidak ingin diketahui namanya. Begitu tiba di rumah ponakannya, orang tua korban mengaku langsung mencari pelaku, begitu ketemu karena saking jengkelnya, pelaku sempat dipukul, bahkan sempat mau di bacok namun niat itu dibatalkan akhirnya dirinya bersama putrinya pergi ke Polres Klungkung untuk melaporkan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri membenar telah terjadi persetubuhan sesuai denggn laporan kejadian Nomor LK / 49 / x / 2016/ Bali / Res klk.

Andri mengatakan kasus ini masih lidik, dan korban sudah dilakukan Visum. ” Kita masih menunggu hasil Visum yang dilakukan dokter RSUD Klungkung, ” ujarnya. Semua barang bukti kita amankan untuk proses lebih lanjut, imbuh Andri sembari menyampaikan ” “sabar ya..nanti jika sudah ada hasil visum kita kabari. SUS-MB