Korban Pedofil Bule Ausie Diimingi Uang Rp200 Ribu
Denpasar, (Metrobali.com) –
Modus yang dilakukan oleh tersangka RA seorang pedofil warga Australia dalam mengelabui anak-anak yang menjadi korbannya adalah dengan mengajak para korban mandi-mandi di rumahnya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto.
“Saat mandi itulah tersangka melakukan pelecehan dengan cara memeluk, mencium, memasukan jari di alat vital korban. Setelah itu para korban biasa dihadiahi barang dan uang sepertu sandal dan uang hingga Rp 200 ribu. Sampai saat ini korbannya baru 4 orang dan semuanya perempuan. Usianya rata-rata di atas 10 tahun,” ujar Hery di Denpasar, Selasa (12/01).
Pihaknya meyakini jika masih banyak korban lainnya karena tersangka sudah lama tinggal di Indonesia. Hanya kebetulan yang sudah terpantau baru 4 orang. Penyidik akan melakukan pemeriksaan karena kemungkinan korban masih banyak. Menariknya, semua korban yang sudah dimintai keterangan adalah anak-anak dari Kota Denpasar, sementara tersangka tinggal di Tabanan. Diduga kuat masih ada korban lainnya yang ada di sekitar tempat tinggal korban.
Menurutnya, penangkapan tersebut bukan berdasarkan laporan masyarakat atau para korban, tetapi berdasarkan hasil penyelidikan petugas dari penyidik Unit PPA Polda Bali. Setelah diintai beberapa lama, dan diikuti tersangka sedang membonceng anak-anak maka petugas langsung membuntuti tersangka sampai di kediamannya di Selemadeg Timur Tabanan.
Saat ini korban yang berjumlah 4 orang tersebut sudah diperiksa dan divisum dan hasilnya memang terjadi pelecehan seksual. Namun demikian, hingga saat ini petugas belum memeriksa tersangka karena masih menunggu koordinasi dengan pengacara dan penerjemah. Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 80 UU No 35 tentang perlindung anak tahun 2014.
Seperti diberitakan, Unit PPA Polda Bali berhasil mengamankan pedofil warga Australia berinisial RA pada Senin (11/01) sore. Tersangka ditangkap di rumahnya di Selemadeg Timur, Tabanan. Bule gaek ini sudah lama tinggal di Indonesia dan saat ini tersangka ditahan sementara di Mapolda Bali. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.