perikanan 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Koperasi perikanan atau KUD Mina di seluruh Indonesi segera direvitalisasi untuk mendukung suksesnya Program Seribu Kampung Nelayan Mandiri, tangguh, Indah dan Maju (Sekaya Maritim) sekaligus untuk menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

“Dalam rangka revitalisasi koperasi perikanan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah pendataan koperasi perikanan baik dari segi kelembagaan maupun usahanya. Untuk kepentingan itu Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan para pihak terkait,” kata Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Jakarta, Senin (2/2).

Pihaknya telah melakukan pertemuan awal dengan Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Barat; Ketua dan Pengurus Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI); Ketua Puskud Mina dari empat Provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Barat) beserta Gerakan Koperasi Perikanan/KUD Mina; dan Pengurus KUD Mina Jaya DKI.

Wayan mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM akan menindaklanjuti pertemuan itu salah satunya dengan melakukan program pendataan koperasi perikanan dalam rangka revitalisasi koperasi perikanan.

“Ini sangat diperlukan, dimana koperasi perikanan yang perlu diperkuat kelembagaannya akan diberi pelatihan-pelatihan, bimtek dan pendampingan serta bantuan pengembangan usaha koperasi,” katanya.

Seluruh pihak juga sepakat untuk mendorong koperasi perikanan agar dapat mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kembali sehingga perlu ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami mendukung pembangunan Cold Storage secara nasional yang dapat memanfaatkan dana bergulir dari LPDB dan LPDB dapat memprioritaskan permohonan pinjaman dana bergulir yang diajukan oleh koperasi perikanan,” katanya.

Wayan mengatakan, hal lain yang harus pula diperhatikan untuk membantu koperasi perikanan yakni mengupayakan penambahan kuota BBM solar yang diusulkan oleh koperasi perikanan sehingga perlu dilakukan pembahasan lanjutan antara koperasi perikanan dengan PT Pertamina.

Sedangkan mengenai skim kredit bagi nelayan, kata Wayan, perlu diidentifikasi permasalahan yang dihadapi nelayan dalam pengajuan kredit ke lembaga keuangan sehingga didapat pola/skim kredit yang menguntungkan kedua belah pihak.

Ke depan koperasi perikanan dapat pula mengembangkan perannya sebagai pengecer pupuk bersubsidi, namun harus terlebih dahulu disiapkan kelembagaannya termasuk mengidentifikasi kebutuhan pupuk bagi petani pembudidaya ikan.

Saat ini IKPI beranggotakan 15 PUSKUD Mina dengan jumlah anggota 581 koperasi perikanan di 25 provinsi melalui motto yang diusung oleh koperasi perikanan adalah ‘Membangun masyarakat nelayan maju bila koperasi perikanan maju’. AN-MB