Ilustrasi

 

Denpasar, (Metrobali.com)

Di Tangerang, 9 kecamatannya yang membentang dari kota Tangerang sampai perbatasan Cilegon, seluas 100 ribu ha, bisa dijadikan proyek PSN yang jelas-jelas merugikan rakyat oleh satu orang oligarki, dan Bali tentu lebih menarik untuk investasi dibandingkan Tangerang.

Hal itu dikatakan, I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi pembangunan, Sabtu 7 September 2024.

Faktanya, kata I Gde Sudibya, berdasarkan Perpres tahun 2016, kawasan Besakih dan Gunung Agung dijadikan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), berdasarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang mengatasi emaskan investor, pembebasan tanah model PIK (Proyek Indah Kapuk) Dua di Tangerang bisa saja terjadi di Bali.

Menurutnya, krama Bali tidak bisa sebatas memaki arogansi pengusaha yang didukung penguasa, tetapi sudah semestinya bersiap untuk “berperang” melawan kemungkinan “penjarahan” “palebahan” Besakih dan sekitarnya, oleh mereka yang serakah, tetapi berlindung di balik aturan UU.

Menurutnya, diperlukan keberanian untuk “nindihin gumi lan kepatutan”. Dalam konteks Pilkada 27 November 2024, jangan pilih politisi pengecut, sebatas “parekan” dan atau mudah didikte oleh kolusi penguasa – pengusaha Jakarta, atau bermain di “air keruh” untuk kepentingan diri dan kelompoknya.

Dikatakan, sudah waktunya krama Bali secara bersama “yatna ring angga sarira”, berhenti “belog ajum”,jangan bersembunyi di sub kultur “suryak siu”, dan sikap tidak terpuji, maunya “menang mekisa”.

Dikatakan, proyek PIK Dua di Tangerang, dimiliki oleh seorang pengusaha oligarki, berencana membebaskan tanah di 9 kecamatan, dengan luas sekitar 100 ribu hektare, dengan cara-cara tidak manusiawi, berlindung pada keputusan presiden yang menetapkan kawasan tsb.sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional).

Menurutnya, keputusan yang mendapat kritik keras dari berbagai pihak, karena tidak adil dan super memanjakan oligarki pemiliknya. (Sutiawan)