Bambang Widjojanto 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Indonesia Corruption Watch mengirim surat terbuka kepada masyarakat sipil dan pemerhati HAM untuk berpartisipasi atas pengaduan masyarakat.

Rilis bersama Kontras-ICW yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/2), menyebutkan, surat terbuka itu adalah undangan berpartisipasi masyarakat guna melaporkan Kabareskrim atas dugaan tindakan pelanggaran terhadap Wakil Ketua KPK.

Kontras-ICW berpendapat, tindakan pelanggaran yang dilakukan Kabareskrim dan anggotanya terkait penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Partisipasi itu dibutuhkan dengan tujuan agar Propam Mabes Polri mengevaluasi dan melakukan tindakan penghukuman terhadap Kabareskrim maupun aparat Bareskrim Polri.

Partipasi publik itu dinilai sangat penting sebagai upaya masyarakat sipil untuk turut serta dalam melakukan perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia. Adapun pengaduan itu didasari atas rasa kekecewaan terhadap upaya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Kontras-ICW menyatakan, penangkapan tersebut dirasa sangat politis mengingat sekitar sepekan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad baru saja membuat keterangan pers dan menyatakan bahwa Budi Gunawan resmi menjadi tersangka korupsi “rekening gendut” berdasarkan hasil investigasi KPK.

Selain itu, penangkapan BW dapat dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang dan melanggar prosedur KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) mengingat penangkapan dilakukan tanpa adanya surat pemanggilan terlebih dahulu dan tanpa mencantumkan alamat yang jelas.

Tidak hanya itu, aparat Bareskrim juga dinilai Kontras-ICW telah melakukan pemborgolan secara paksa terhadap BW meski yang bersangkutan sudah cukup kooperatif dengan memenuhi permintaan aparat untuk dibawa ke Mabes Polri.

Sebagaimana diwartakan, pelaporan yang dilakukan elemen masyarakat ke Bareskrim Polri terhadap seluruh pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai masif.

“Ini semua (pimpinan) sudah kena dan begitu masif,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada acara Festival Film Antikorupsi di Pusat Perfiliman Haji Usmar Ismail Jakarta, Rabu (11/2).

Pelaporan terbaru ditujukan kepada Deputi Pencegahan KPK Johan Budi yang dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD) yang dipimpin oleh Andar Situmorang pada Selasa (10/2).

Andar melaporkan Johan Budi dan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebanyak lima kali pada 2008-2010 dan diduga membicarakan tentang kasus yang sedang KPK tangani.

Komisioner KPK lain, Zulkarnain mengatakan bahwa pelaporan tersebut harus dilihat secara objektif dan berkeadilan.