Abdul Ganir

Labuan Bajo (Metrobali.com) –

Pada tahun anggaran 2014, Pemkab Manggarai Barat mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta untuk pengerjaan penggusuran ruas jalan Teno-Ranggu, di Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat. Belakangan, DPRD Kabupaten Manggarai Barat mencium aroma tak sedap dalam pengerjaan proyek tersebut.

Konon, pengerjaan penggusuran ruas jalan baru tersebut tidak sesuai dengan besaran anggaran. Bahkan kalangan DPRD Kabupaten Manggarai Barat menduga, sebagian besar anggaran penggusuran jalan tersebut justru dikorupsi oleh kontraktor.

“Kami duga, itu dikorupsi. Banyak uang masuk kantong, sebab realisasi pengerjaan di lapangan tidak sesuai anggaran,” tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Abdul Ganir, di ruang kerjanya, Jumat (13/3).

Ia menyampaikan hal tersebut, setelah menerima hasil kunjungan kerja anggota dewan ke Kecamatan Kuwus. Berdasarkan pantauan wakil rakyat di lapangan, proyek penggusuran Jalan Teno-Ranggu hanya terealisasi sepanjang 750 meter.

“Dengan total anggaran Rp500 juta, maka sangat tidak wajar jika realisasi penggusuran jalan hanya 750 meter. Sebab setelah dihitung-hitung, penggusuran tersebut menghabiskan dana Rp660 ribu per meter. Ini sangat tidak rasional,” ujar politisi PAN itu.

Abdul Ganir memastikan, dengan anggaran pengerjaan yang fantastis per meter tersebut, maka sangat jelas ada pencurian dana besar-besaran dalam penggusuran Jalan Teno-Ranggu. “Ada semacam penyamun begitu,” ucapnya.

Abdul Ganir kemudian membandingkan penggusuran jalan di Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang, beberapa waktu sebelumnya. Proyek swakelola yang merupakan program PPIP tersebut, hanya dianggarkan sebesar Rp100 juta.

“Dengan anggaran hanya Rp100 juta, penggusuran mencapai 2.500 meter. Bandingkan dengan anggaran Rp500 juta, yang penggusurannya hanya 750 meter,” kata Abdul Ganir.

“Karena itu, kami mempertanyakan kontraktor yang menggusur Jalan Teno-Ranggu ini. Apakah memang medannya berat, atau malah uangnya banyak dicuri,” pungkasnya. MSE-MB