Denpasar (Metrobali.com)-

Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Denpasar, Bali mengklaim anggaran atau dana hibah yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar Rp22,6 miliar menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII/2015 adalah untuk pembinaan atlet.

“Anggaran atau dana hibah untuk Porprov 2015 tersebut digunakan untuk pembinaan atlet, pelatihan,” kata Humas KONI Denpasar, Dewa Rai, di Denpasar, Kamis (27/11).

Pihaknya menuturkan bahwa jumlah anggaran tersebut dipergunakan untuk membina sebanyak 35 cabang olahraga yang ada di KONI Denpasar.

Selain itu, dengan adanya bantuan dana hibah itu, pembinaan dan pelatihan atlet untuk meningkatkan prestasi dalam ajang itu.

Dewa rai menambahkan bahwa walaupun jumlah anggaran yang diajukan ke Pemkot besar. Namun, atlet dari KONI Denpasar banyak yang dikirim ke PON Remaja I, di Surabaya, Jawa Timur, 9-15 Desember 2014.

“Banyak atlet KONI Denpasar yang dikirim ke ajang PON Remaja tersebut,” ujarnya.

Demikian diakui Sekertaris Umum KONI Denpasar, Made Suartana mengatakan bahwa besaran anggaran atau dana hibah yang diajukan ke Pemkot untuk ajang Porprov XII 2015 di Buleleng, Bali itu untuk pembinaan dan pelatihan atlet.

“Anggaran atau dana hibah sebesar Rp22,6 miliar yang diajukan untuk ajang Porprov XII 2015 itu lebih kecil dari tahun 2013 dengan total penghabisan Rp27,5 miliar,” katanya.

Ia mengatakan dana hibah tersebut sudah sesuai dengan jumlah cabang olahraga yang dibina KONI Denpasar sebanyak 35 cabang.

Pihaknya mengakui untuk jumlah atlet dari Kota Denpasar yang pindah ke kabupaten lain jumlahnya ada lima orang. Namun, atlet tersebut sudah memenuhi syarat dan izin kepindahan.

“Kalau tidak memenuhi syarat untuk kepindahan ke kabupaten lain kami tidak berikan rekomendasi itu,” ujarnya.

KONI Denpasar memberi aturan kepada atlet apabila pindah ke kabupaten lain harus memenuhi izin dari pengurus setempat dengan memenuhi syarat tertentu.

Untuk syarat kepindahan itu diantaranya sebelum pindahan ke kabupaten lain harus mendaftarkan diri ke KONI yang bersangkutan, membuat surat permohonan izin kepindahan tersebut.

“Dengan adanya aturan itu dapat mencegah saling klaim atau pembajakan atlet di KONI Denpasar,” katanya.
AN-MB