Karangasem, (Metrobali.com)

Selama bertahun-tahun, dua rumah dinas Pimpinan DPRD Karangasem yang ada di jalan Diponegoro, Amlapura tak bisa ditempati dan kini kondisinya cukup memprihatinkan.

Menurut Sekertaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra saat ditemu di ruang kerjanya, Kamis (25/5/2023), saat ini dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD tersebut kondisinya tidak layak untuk ditempati itu karena beberapa bagian kondisinya rusak dan belum diperbaiki.

“Ya dua Rumdin ini kondisinya tidak layak ditempati, atapnya sudah banyak bocor serta banyak fasilitas yang rusak, ” kata Mindra.

Atas kondisi tersebut, pada tahun 2022 lalu, Mendra mengaku sudah sempat bersurat kepada TAPD untuk memohon perbaikan terhadap kedua rumdin tersebut serta berencana untuk membangun 1 rumah dinas lagi mengingat saat ini ada 3 Wakil DPRD Kabupaten Karangasem.
Hanya saja, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Karangasem, perbaikan kedua Rumdin serta rencana pembangunan satu rumah dinas baru itu belum bisa dilaksanakan. Namun demikian, Mendra berencana untuk mengusulkan kembali pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, sebagai gantinya, pimpinan DPRD yang tidak bisa menempati rumah dinas tersebut mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp.33 juta setiap bulannya. Sementara anggota lainnya yang memang tidak mendapat fasilitas rumah dinas mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp.28 juta setiap bulannya.

“Hanya rumah dinas wakil ketua saja yang rusak, sebagai gantinya mereka mendapat tunjangan perumahan. Sementara untuk Rumah Dinas Ketua DPRD kondisinya layak dan saat ini ditempati oleh Ketua,” tandas Mendra. (RED-MB)