Kompensasi di Tengah PPKM Darurat, Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa Apresiasi Bupati Cairkan BLT
Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa SH.
Mangupura, (Metrobali.com)-
Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, S.H. mengapresiasi tinggi keberanian dan inovasi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta jajaran untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat Badung. Hal itu diungkapkannya seusai menghadiri launching pencairan BLT di Kecamatan Mengwi, Senin (19/7/2021).
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Badung tersebut, pemberian dan pencairan BLT ini, dipastikan sudah atas kesepakatan DPRD Badung. “DPRD Badung sepakat agar Pemkab Badung dalam hal ini Bupati memberikan kompensasi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat saat ini,” tegasnya.
Dalam situasi PPKM darurat ini, ujar politisi asal Penarungan tersebut, semua gerak dan langkah masyarakat serba dibatasi, termasuk dalam memperjuangkan kehidupan mereka. Dalam konteks pemerintahan, Bupati memiliki hak diskresi untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di tengah PPKM darurat ini. “Ini yang harus kami apresiasi, keberanian untuk memberikan hal yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Walaupun tidak banyak, ujar Suyasa, minimal Bupati ada keberanian dan inovasi untuk memberi perhatian atas beban yang dialami masyarakat akibat PPKM darurat ini. “Perhatian dan keberanian ini yang harus kami apresiasi,” tegas Suyasa yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung tersebut.
Selain BLT dari Pemkab Badung, saat ini ada sejumlah bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan pangan nontunai (BPNT), maupun bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD). Sesuai aturan, masyarakat tak boleh menerima bantuan secara dobel.
Menurut catatatannya, saat ini jumlah kepala keluarga di Badung tidak kurang dari 130.000 KK. Dari jumlah itu, sekitar 30.319 KK sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat baik BST maupun BPNT, termasuk BLTDD. “BLT dari Pemkab Badung ini akan diberikan kepada 98.830 KK dari total 129.149 KK di Badung,” tegasnya sembari menambahkan, tidak ada KK yang tak memperoleh bantuan.
Untuk itulah, Suyasa meminta intansi terkait seperti Dinas Sosial hingga pemerintahan terbawah yakni kades dan kaling untuk memantau betul warganya yang belum menerima bantuan. Selain itu, Suyasa juga berharap warga berinisiatif melapor jika belum mendapat bantuan. “Badung sudah membuka posko pengaduan 24 jam di Dinas Sosial di nomor 081238000544 dan 085106924888. Ini harus digunakan jika memang belum menerima bantuan,” tegasnya. (SUT-MB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.