Kode etik

Ade Komarudin (kiri) Utomo Mandala Putra (kanan)

Denpasar, (Metrobali.com)-

Komite Etik Munaslub Partai Golkar hanya menjatuhkan sanksi moral kepada dua kandidat Calon Ketua Umum (Caketum) Golkar yang diduga terlibat money politik, yaitu Ade Komarudin dan Setya Novanto.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Penyelenggara (SC) Yorrys Raweyai. Dijelaskannya, Kamis malam tadi (12/5) pihaknya telah melakukan rapat bersama Komite Etik, dan semalam menurutnya semuanya sudah selesai.

“Tadi malam itu, kita rapat sampai jam 1 malam, (red, rapat internal Penyelenggara dan Komite Etik) bahwa ada pelanggaran iya tapi pelanggaran itu bukan mematikan atau mendeskreditkan kader. Ini semua kan kader. Sanksi yang bisa diberikan ya hanya sanksi moral dengan memberitahukan bahwa ini tindakan tidak boleh, sangsi tertulis iya,” jelasnya di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5).

Dicontohkannya, seperti saat peristiwa kandidat Caketum yang harus menyumbang Rp1 milyar, dimana ada dua kandidat yang tidak mau membayar nominal tersebut.

“Hanya moral tidak sampai ke ranah yg lebih jauh, tidak ada diskuliafikasi, semalam perdebatan cukup sengit inikan baru,  komite etik ini kan baru,” tandasnya.

Ditanya, apakah dua kandidat tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini pun balik bertanya, apa denifinisi dari pelanggaran tersebut.

“Definisi pelanggaran itu menurut anda seperti apa dulu, itu kan sudah diatur memang kandidat itu setelah dapat SK dari DPP sah sebagai calon dan tahapan seluruh sosoliasasi sudah selesai tidak boleh komunikasi lagi dengan voters,” tandasnya.

Ditambahkannya, bahwa Komite Etik itu adalah hal yang baru di Golkar, Fungsi dan tugasnya juga baru mengawasi bukan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), katanya.

“Sangsi moral saja jadi kader tau kedepan gak boleh begitu lagi, ngapain musti disorot, sangat sulit dasarnya apa? Dia bisa menuntut lho,” ujarnya. Seraya menegaskan bahwa semua masalah teknis telah “clear” atau selesai.SIA-MB