Mangupura (Metrobali.com)-

Berkat komitmen dan kerja keras Bupati Badung bersama DPRD Badung dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel mendapat penghargaan (reward) dari Pemerintah Pusat. Reward yang diberikan Direktorat Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemkab Badung pada tahun 2013 sebesar Rp. 28.958.182.000,-. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika didampingi Kabag Keuangan Setda Badung I Ketut Gde Suyasa, SE, MSi di Puspem Badung, Selasa (30/10).

Kompyang Swandika menerangkan, reward dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat ini didasarkan atas dua kreteria yakni kreteria kinerja keuangan dan kreteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan. Kreteria kinerja keuangan dengan sub kreteria opini BPK atau LKPD (minimal Wajar Dengan Pengecualian), dimana Badung telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu kreteria yang juga dipenuhi yakni penyampaian Perda APBD tepat waktu dengan format anggaran antara belanja publik dengan belanja aparatur cukup elegan, dimana belanja publik diatas 50 %. Sub Kreteria lainnya upaya peningkatan PAD dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sementara kreteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan meliputi perekonomian, penurunan tingkat kemiskinan yang cukup signifikan, penurunan tingkat pengangguran dan inflasi.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi kepada pembangunan manusia, maka Bupati Badung A. A. Gde Agung telah memerintahkan agar Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 28,9 miliar lebih tersebut akan sepenuhnya diarahkan untuk pendidikan. Kabupaten Badung di tahun anggaran 2012 ini juga memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 372.625.383.000,-, sedangkan di tahun anggaran 2013 Badung menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 560.800.000,-. “Dana Alokasi Umum dimasukkan ke APBD, sementara Dana Alokasi Khusus akan diarahkan untuk keselamatan transportasi darat,” imbuhnya. IKA-MB