Denpasar, (Metrobali.com)

Upaya dan komitmen serta kerja keras para stakeholder di Pemprov Bali dalam mencegah adanya korupsi di lingkungan kerja Pemprov Bali membuahkan hasil yang sangat memuaskan, hal tersebut terbukti dengan raihan ranking pertama berturut-turut dalam 4 tahun terakhir pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh KPK RI dengan nilai capaian pada tahun 2020 sebesar 98,57%, tahun 2021 sebesar 98,86%, tahun 2022 sebesar 99,20%, dan tahun 2023 sebesar 98,37%.

Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya yang dibacakan Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 bertempat di ruang rapat Sabha Adhyasta Utama, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Jumat (28/7/2024).

Lebih jauh Pj. Gubernur Bali mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui Satuan Tugas yang telah hadir ke Bali untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Lebih baik mencegah perilaku korupsi dibandingkan menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi demi mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, senantiasa melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan menggunakan berbagai parameter dan indikator yang diyakini dapat mencegah, maupun mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya. Ia juga berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi stakeholder/instansi selaku aparat pemerintah daerah dalam mengemban tugas tanggung jawab dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda sangat mengapresiasi acara hari ini terlebih dengan segala capaian yang telah diraih Pemprov Bali. Ia berharap prestasi ini penting untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya mengingat KPK sesuai dengan kewenangannya memiliki tanggung jawab untuk melakukan serangkaian upaya pemberantasan korupsi baik melalui penindakan, pencegahan maupun pendidikan salah satunya melalui rapat yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Bali hari ini.

sumber : Humas Pemprov Bali