Denpasar, (Metrobali.com)

Anggota Komisi III DPRD Bali, Agung Adhi Ardhana menerima aspirasi masyarakat desa adat Les Penuktukan Kabupaten Buleleng terkait keberadaan kebutuhan dasar air yang semakin tidak tersedia seperti biasanya mengalir pada Tukad disana yang kini menjadi kering bahkan air terjun (salah satu destinasi wisata) yang juga sudah hilang.

“Kami di dampingi dinas LH dan Kehutanan Prov Bali memang ada permasalahan pengalihan penggunaan air dari sumber atau hulu sungai oleh masyarakat daerah, dimana hulu tersebut dimasukkan dalam wewidangan desa adatnya, walaupun hutan lindung sejatinya tidak dapat dikatakan wewidangan secara adat namun secara kewilayahan masuk dalam wilayah kabupaten Bangli,” kata Agung Adhi Ardhana, Rabu (27/1/2021).

Menurut Adhi Ardhana, dengan banyaknya masalah yang muncul maka disimpulkan sebaiknya mengembalikan atau normalisasi kondisi tukad atau sungai sebagaimana kondisi normal dengan melibatkan Balai Wilayah Sungai Bali Penida sebagai bagian kewenangan dan tanggung jawabnya.

Apabila dinormalkan maka kebutuhan masyarakat secara alami akan kembali sebagaimana kondisi aslinya.

“Kebutuhan dasar masyarakat dalam hal ini air harus tetap dapat dijamin, mengenai pemanfaatan seperti yang terjadi saat ini sebagaimana klaim kelompok masyarakat yang berada pada area atas (hulu) agar menyesuaikan pada aturan dan perundangan yang berlaku,” kata Adhi Ardhana.

Politisi dari PDI Perjuangan asal pemilihan kota Denpasar, meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan beserta PUPR dan pemerintah kabupaten/ kota termasuk desa-desa adat agar berpedoman pada rekomendasi yang segera akan kami siapkan.

“Menyedihkan sekali dalam situasi seperti ini masyarakat masih mementingkan ego dan harus mengorbankan kepentingan saudara-saudaranya sesama krama Bali,” pungkasnya. (HD)