Jembrana (Metrobali.com)
Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Sentra Tenun Pemkab Jembrana, Senin (23/12/2024). Sidak anggota dewan guna mengetahui permasalahan yang dihadapi Sentra Tenun sebagai pusat oleh-oleh Jembrana.
Sejak diresmikan di akhir tahun 2022 lalu, anggaran operasional untuk Sentra Tenun masih ditopang Pemkab Jembrana.
Ketua Komisi Ii DPRD Jembrana I Ketut Swastika ditemui di Gedung Sentra Tenun, Senin (23/12/2024), mengatakan jika kedatangannya bersama anggota dewan lainnya bukan sidak melainkan kunjungan biasa. “Bukan sidak, kami sebenarnya sudah lama ingin berkunjung ke Sentra Tenun sebagai pusatnya UMKM di Jembrana,” ujarnya.
Dengan berkunjung ke Sentra Tenun, kata Swastika, paling tidak mengetahui prospek dan apa saja kendala dalam pengelolaan Sentra Tenun.
“Sampai saat ini permohonan dari Dinas Nakerprin (Tenaga Kerja dan Perindustrian) Jembrana selaku pengelola terkait biaya atau operasional,” jelasnya
Terkait hal ini, sambungnya, tentu pemerintah (Pemkab Jembrana) harus hadir sampai Sentra Tenun bisa betul-betul mandiri. “Kedepan dengan fasilitas yang cukup lengkap dan sangat bagus ini, nantinya juga tempat ini bisa dijadikan Pemkab untuk menerima tamu,” harapnya.
Dengan begitu, kata politisi PDIP, UMKM yang ada di Jembrana bisa lebih dikenal, baik di Jembrana, Bali dan bahkan di Indonesia, bahwa di Jembrana sudah ada sentra UMKM. Terlebih di Sentra Tenun juga tersedia segala produk termasuk dari olahan makanan dan tenun sebagai ciri khas Jembrana.
“Jadi hari ini kita sudah melihat langsung. Meskipun saya dan teman-teman dari Komisi II orang politik, jangan lagi ini dijadikan komoditi lip service politik pimpinan, jamgan. Tetapi bagaimana ke depan Sentra Tenun ini dijadikan sentra untuk memajukan UMKM di Jembrana,” tandas pria yang disapa Cohok.
Dirinya bersama teman-teman di Komisi II DPRD Jembrana sangat mendorong, termasuk akan mempersiapkan dari sisi regulasi maupun dari sisis anggaran.
Terkait karyawan yang bekerja di Sentra Tenun disebutnya, masih dari Dinas Nakerprin disebabkan pengelola belum mampu untuk pembiayaan secara mandiri. Karena itu pemerintah harus dan wajib ada termasuk dalam menata dan pembiayaan.
Namun kedepan, lanjutnya pengelola harus bisa mandiri seperti usaha-usaha yang lain milik Pemkab Jembrana.
“Masukan saya, paling tidak secara sederhananya Sentra Tenun bisa dijadikan tempat pertemuan dan menerima tamu kunjungan dari luar daerah,” sebutnya.
Sementara Plt Kadis Nakerprin (Tenaga Kerja dan Perindustrian) Jembrana, Ni Nengah Wartini menyampaikan bahwa anggaran untuk Sentra Tenun dianggarkan dari Kementerian Perindustrian dan dimanfaatkan Pemkab Jembrana sebagai tempat untuk menampung produk-produk IKM (Industri Kecil Menengah) yang ada di Jembrana. Termasuk mempromosikan sehingga bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Pihaknya berharap ke depan Sentra Tenun dapat lebih bermanfaat dan semakin dikenal dengan begitu banyak produk IKM laku terjual sehingga bisa mensejahterakan pelaku IKM di Jembrana.
“Pola kita tetap menggunakan pola bekerjasama dengan koperasi karena IKM yang ada di Jembrana tergabung dalam koperasi, baik koperasi tenun maupun koperasi UMKM olahan makanan,” ungkapnya. (Komang Tole)