Buleleng, (Metrobali.com)

Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana, SH memimpin rapat dengar pendapat membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mengundang OPD terkait di Ruang Komisi I, pada Selasa, (12/7).

Rapat dihadiri anggota Komisi didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng, dan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), I Made Kuta, S.Sos., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti), Ketut Suwarmawan, SSTP., MM. dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gede Wisnawa, SH.

Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH dalam pembukaan rapat mengatakan agenda rapat dengan mitra kerja Komisi I untuk membahas Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 terkait dengan capaian realisasi keuangan di masing-masing OPD terkait. Selain realisasi keuangan, berharap mendapat informasi tentang permasalahan atau kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021 dan upaya yang sudah dilakukan untuk mengatasinya.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng Pintu I Made Kuta, S.Sos. dalam paparannya mengatakan Pendapatan Asli Daerah (Retribusi Daerah) yang terealisasi 64,3 persen ditahun 2021. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor. Diantaranya masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Buleleng menjadi stagnan. Selain itu, adanya penerbitan UU Cipta Kerja yang mengalami tantangan sehingga terjadi keraguan di daerah dalam upaya pemungutan retribusi dan pajak daerah sebagaimana kewenangan yang diberikannya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dengan mengusulkan Mall Pelayanan Terpadu yang direncanakan akan mulai dibangun pada tahun 2023. Kita berharap nantinya dengan dibangunnya Mall Pelayanan Publik akan memudahkan para investor untuk mencari ijin dan diharapkan pertumbuhan nilai investasi di Kabupaten Buleleng akan naik” terangnya.

Selain itu, pihaknya di Dinas PMTSPT meminta untuk tambahan anggaran sebagai upaya untuk peningkatan pengawasan dan validasi data dilapangan.

“Kami siap dipatok besaran pendapatan retribusi dengan diikutsertakan juga penambahan anggaran untuk pengawasan dilapangan” tutupnya.

Gusti Made Kusumayasa salah satu anggota Komisi I mengaku mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan oleh dinas terkait. Menurutnya, dalam paparan Dinas PMTSPT Kabupaten Buleleng sudah jelas program yang kurang maksimal dikeranakan beberapa faktor. Tetapi, Dinas PMTSPT yang merupakan nafas dari PAD di Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah seharusnya bisa melakukan pengawasan secara maksimal mesikipun anggaran yang ada bisa dibilang minim.

“Pengawasan dilapangan sangat diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha tersebut sudah berijin atau belum karena akan berdampak langsung kepada penerimaan PAD kita” tandasnya.

Ditemui usai kegiatan, Odhy Busana menyatakan dalam pembahasan Ranperda Pertangungjawaban TA 2021, masing-masing OPD sudah memaparkan capaian kinerja dan kendala yang dialami selama masa anggaran tersebut. Seperti halnya di Dinas PMTSPT Kabupaten Buleleng dalam realisasi retribusi daerah hanya 64,3 persen perlu adanya terobosan dalam peningkatan pengawasan validasi data.

“Tadi juga kita sudah dengar ditahun 2023 akan ada Mall Pelayanan Publik dengan satu atap dilengkapi tempat pameran UMKM, apabila ini benar terealisasi akan sangat baik untuk pelayanan masyarakat dan investor yang mau mengajukan perijinan” pungkasnya. GS