Komisi I Gelar Rapat Dengan Dinas Terkait, Bahas Tapal Batas Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih
Buleleng, (Metrobali.com)
Setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada 13 Februari 2025, Komisi I DPRD Buleleng menggelar rapat bersama Dinas Permasyarakatan dan Desa (PMD) dan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng guna membahas tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Jecamatan Busungbiu pada Selasa (25/2/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Luh Marleni dihadiri anggota Komisi I, Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai temuan hasil peninjauan serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal ini, Komisi I menegaskan pentingnya penyelesaian yang melibatkan semua pihak guna menghindari potensi konflik di masyarakat.
Ketua Komisi 1, Luh Marleni mengatakan keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan data dan dokumen yang valid agar tidak ada pihak yang dirugikan. Mengingat pada 21 Januari 2025 sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Kami masih menunggu pemerintah Daerah serta mengumpulkan data-data yang nantinya bisa di keluarkan menjadi SK, dan kami dari DPRD mendorong agar permasalahan ini cepat selesai,” ujarnya.
“Melalui rapat ini, menjadi langkah awal menuju penyelesaian tapal batas yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga di kedua desa,” pungkas Marleni. GS