Badung, (Metrobali.com)

DPRD Badung, Senin (7/2/25) telah melaksanakan rapat untuk mengetahui alasan pemutaran visual Dewa Siwa di Atlas Super Club.

Dalam rapat tersebut Dewan Badung pun menyimpulkan akan mebentuk tim khusus untuk penelurusan masalah, dan ada sanksi yang diusulkan kepada Pemkab Badung.

Bahkan Komisi I DPRD Badung pun merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club, hingga permasalahan selesai. Selain itu jika ada tututan dari masyarakat untuk menutup Atlas Super Club, juga akan ditindaklanjuti oleh DPRD Badung.

Rapat ini pun dihadiri lebih dari 20 anggota DPRD Badung dari berbagai komisi. Kemudian ada Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, HRD dan Kepala Tim Audio Visual. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Badung.

Dalam rapat tersebut pun terungkap, pihak Atlas mengakui adanya keteledoran dalam penayangan visual Dewa Siwa. Kemudian mereka kembali memohon maaf dan pengampunan dari masyarakat.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dari hasil rapat telah disepakati agar manajemen Atlas menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada DPRD Badung, lengkap dengan tanda tangan direktur. Kemudian wakil rakyat di Badung ini mengaku akan dilakukan pembentukan tim untuk menangani permasalahan tersebut.

Bahkan ia menyebutkan, ada rencana mengenakan sanksi berupa peningkatan pembayaran Pajak Hiburan kepada Pemkab Badung. Besaranya sesuai dengan batas maksimal yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022, pasal 58 ayat 2.

“Tim itu nanti yang akan merumuskan. Jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kami berikan sanksi dengan membayar nilai yang lebih besar,” ujar Anom Gumanti.

Selain itu, politisi asal Kuta ini pun memberikan peringatan tegas kepada Atlas, agar saat memenuhi panggilan DPRD Badung minimal yang hadir adalah direktur. Jika diwakilkan yang ditugaskan diberikan kuasa dan dibawa langsung saat rapat.

“Prinsip mulai detik ini tidak ada tayangan yang seperti ini di atla apalagi alasannya kecolongan, saya rasa itu belum bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya. (RED-MB)