Ilustrasi : Nampak dari kejauhan bukit di kawasan Gunung Batur dikeruk.

Balinetizen.com, Bangli

Pengerusakan Alam Dashyat Mengancam Kintamani. Penggerusan massif tebing di Desa Batur, di sisi Kiri jalan Kintamani – Bangli yang telah menimbulkan longsor dan diberitakan menelan korban jiwa

Rencana penguasaan tanah di bawah, di sekitar kawasan Gunung Batur dan Danau Batur, yang berotensi merusak bentang alam dan lingkungan, di kawasan Desa Bubung Klambu, sebelum pindah ke Batur Atas, sebelum letusan dashyat Gunung Batur tahun 1926.

Menurut Jro Gde Sudibya, intelektual Hindu, penulis buku Agama Hindu dan Kebudayaan Bali, bahwa perusakan alam yang sangat berbahaya, dalam perspektif penyelamatan alam Bali, jika Kita merujuk Prasasti tertua Bali DHARMA KELAWASAN:

“Gunung Ngewangun Urip (baca Penulisan), kaseloka Batukaru, munduk lantang (baca seluruh kawasan Bukit yang mengitari Danau Batur), tulang giing (tulang sumsumnya) jagat Bali”. Wake up call, peringatan keras bagi krama Bali untuk segera berbenah menyelamatkan alam Bali. Sadhu.

Jro Gde Sudibya, intelektual Hindu, penulis buku Agama Hindu dan Tantangan Mendesak penyelamatan Alam Bali menyarankan kepada pihak yang berwenang perlunya menertiban segera bangunan yang merusak sempadan pantai, DAS, Danau, Bukit dan juga juga gunung.

Dikatakan, RTRW Bali 2023 – 2043, serta Perda turunannya di Kabupaten dan kota, segera dikoreksi, dengan memasukkan kembali Bhisama Kesucian Pura.

Menurutnya, UU Cipta Kerja yang kebablasan dalam perizinan yang pro investor dan merusak alam, harus dikritik keras oleh masyarakat Bali, untuk penegakan TRI HITA KARANA dalam rangka penyelamatan Alam Bali.

Jro Gde Sudibya mengingatkan, “pewarah-warah” nasihat raja besar Bali Mula Cri Aji Jayapangus (dalam tafsir ke kinian), yang berupa: masyarakat yang lepia (lupa) akan spirit kebudayaannya, soal waktu saja akan menghancurkan kebudayaan yang merupakan jati dirinya sendiri.

Sebelumnya, putra Bangli Somya Putra,SH dalam tayangan video menyebut bahwa dengan adanya proyek besar di Gunung Batur yang dibangun para investor akan merubah bentang alam di sana.

Konon proyek tersebut menuai pro dan kontra masyarakat bawah. Proyek yang banyak masalah tersebut konon dari sisi perijinan tidak jelas. (Sutiawan).