Kombes Bambang Ungkap Detail Penangkapan Pria Amerika dengan Ekstasi dan MDMA
Denpasar (Metrobali.com)
Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang kedapatan memiliki puluhan butir yang diduga ekstasi dan serbuk putih diduga MDMA (Metilendioksimetamfetamina).
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas saat di konfirmasi Selasa 28 November 2023 pelaku berinisial GDS berusia 45 tahun asal Amerika, dimana pelaku diamankan pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 18.00 Wita,
“Pelaku kami amankan di villa tempatnya menginap jalan kuwuh II Gg Melati, kelurahan Kerobokan Kelod kecamatan Kuta Utara kabupaten Badung,” ucap Kombes Bambang, Selasa 28 November 2023.
Dilaporkan sang bule melakukan aktivitas home industries di vila yang ditinggalinya di Kerobokan.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut sehingga Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan melakukan penyelidikan dan pengawasan sampai akhirnya pelaku dapat di amankan petugas.
“Saat tim melakukan penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku di temukan barang bukti berupa puluhan butir Ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong,” Terangnya.
Barang bukti yang di amankan dari pelaku saat digeledah berupa 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 Gram, 2 botol dan 2 plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 Gram, selanjutnya ada 3 kotak masing masing berisi tablet warna orange dan ping berat bersih sebanyak 30 butir dan 2 pecahan, 2 botol kaca masing masing-masing berisi serbuk warna coklat Berat bersih 5,76 Gram, 21 kotak masing masing berisi cairan ketamine jumlah 210 ml. Selain itu petugas juga mengamankan 3 bendel kapsul kosong, blender, 2 buah HP dan 1 buah timbangan.
“Saat dilakukan Pemeriksaan pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss,” jelas Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan di serahkan ke Diresnarkoba Polda Bali. (Tri Prasetiyo)