TKP besi pagar yang melingkari dipelinggih ditempat permandian.

Buleleng (Metrobali.com)-

Komang Gede Yadnya Utama (23) warga Dusun Kelod Kasuh, Desa Tamblang, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali pada Selasa (1/6’2020) sekitar Pukul 19.00 Wita meninggal dunia karena terkena aliran setrum listrik di Kolam Permandian Umum ‘Celepud’ di Banjar Dinas Kawanan Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kronologis kejadian, berawal korban datang mandi sambil mencari air untuk keperluan diminum dengan membawa galon bersama kawannya yang bernama Komang Surya Merta.

Sampai dipermandian saat itu dilihat banyak orang sudah ada yang mandi. Karena banyak orang yang mandi, kemudian korban duluan mandi lalu disusul oleh saksi Komang Surya Merta.

Selang 5 menit, korban lebih dulu selesai mandi, sedangkan saksi masih mandi.

Saat itu korban langsung naik mengambil handuk dan mengeringkan tubuhnya.

Selesai mengeringkan tubuhnya, korban lalu memakai celana. Pada saat korban memakai celana panjang trening, korban tidak seimbang dan mau jatuh. Kemudian korban memegang besi pagar yang melingkari dipelinggih ditempat permandian tersebut.

Pada saat itulah saksi Komang Surya Merta melihat korban sudah dalam keadaan kaku dengan posisi tangan kiri memegang pagar besi. Sedangkan kaki kanan tercelup kealiran air permandian. Melihat korban dalam keadaan kaku, lalu saksi Komang Surya Merta berniat menolong, tetapi dilarang oleh orang orang yang ada ditempat permandian tersebut.

Kemudian salah seorang yang ada ditempat tersebut, langsung mematikan stop kontak yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat kejadian. Setelah stop kontak dimatikan korban saat itu langsung terjatuh ketanah.

Selanjutnya saksi dan orang orang yang ada ditempat permandian itu, langsung menolong korban dengan membawanya ke Puskesmas Pembantu di Desa Bontihing.

Setelah diperiksa oleh perawat atas nama Gede Angkasa dan ternyata korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng oleh saksi Komang Surya Merta dengan diantar memakai mobil pribadi oleh sopir atas nama Gede Sudiarta guna mendapat kepastian yang lebih jelas terhadap kondisi korban.

Setelah sampai di RSUD, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis. Ternyata korban benar-benar sudah dinyatakan meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut orang tua korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah anaknya. Dan keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kematian korban.

 

Pewarta : Gus Sadarsana
Editor : Whraspati Radha