Kolaborasi Hukum Ajeg Bali: Upaya Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
Kajati Bali Ketut Sumedana
Denpasar (Metrobali.com) –
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru saja dilantik, Ketut Sumedana menegaskan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Dengan latar belakang sebagai putra asli Bali kelahiran Buleleng, Sumedana memiliki pemahaman mendalam tentang kekhasan dan keunikan budaya Bali.
“Kami akan mendorong kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif nasional untuk menciptakan harmonisasi hukum yang berkelanjutan,” ujar Sumedana dalam pidatonya.
Kolaborasi hukum ini, menurut Sumedana, merupakan langkah penting untuk memperkuat Ajeg Bali, konsep yang menekankan keberlangsungan agama, adat istiadat, dan budaya Bali.
“Wilayah Bali adalah etalase hukum di mata internasional, oleh karena itu, kami akan memprioritaskan aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali,” tambah Sumedana, merujuk pada arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam hal penindakan, Sumedana menekankan perlunya pengawasan dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat lokal dan wisatawan.
“Kami akan berkolaborasi dengan Forkopimda untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, dengan tetap menjaga netralitas dalam konteks pemilu,” tegas Sumedana.
Pengarahan perdana Sumedana dihadiri oleh para pejabat struktural dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bali secara luring dan daring/virtual.(Tri Prasetiyo)