Denpasar, (Metrobali.com)

 

Tidak ada yang salah dengan aspirasi rakyat yang menginginkan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa jabatannya untuk kali ketiga. Kalau masyarakat usulkan Jokowi tiga Periode, itu sah-sah saja di negara demokrasi ini.

“Keinginan rakyat untuk Presiden Jokowi dapat memimpin tiga periode tidak bisa disimpulkan akan melanggar konstitusi. Keinginan itu, bisa terealisasi dengan cara konstitusional,” kata Made Dirga sebagai Koordinator Koalisi Bersama (Kobar) Bali, Rabu (16/3/2022).

Cara menyampaikan aspirasi itu kepada MPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dengan amandemen konstitusi UUD 1945.

“Jika ada yang bilang kami melanggar konstitusi, pemahamam itu salah besar. Kami hanya meminta agar MPR menggelar sidang untuk melakukan amandemen UUD 1945. Jadi kita tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Kobar siap mengawal dan menyampaikan aspirasi itu ke Sidang MPR nantinya. Rakyat harus berani mengapresiasi apa yang benar dan kita sudah rasakan terkait pembangunan di Indonesia.

Dimasa Jokowi pembangunan berjalan baik. Misalnya jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, dan segi pendidikan, serta kesehatan.

“Kita harus berani katakan Jokowi 3 Periode. Kita bukan melanggar konstitusi, namun kalau rakyat sudah minta Jokowi melanjutkan lagi,” pungkas Dirga. (hd)