Klungkung, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Bangli membuat Kesepakatan Bersama tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta secara virtual, Kamis (25/11).

Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mewujudkan keterpaduan yang sinergi saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dengan tujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sedangkan Objek Kesepakatan Bersama ini meliputi komoditas pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya yang ada di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli. Dengan ruang lingkup diantaranya Distribusi dan Pemasaran, Pengendalian Inflasi Daerah dan Penguatan Pelaku Usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah yang telah dilakukan oleh Pemkab Klungkung dan Pemkab Bangli ini. Bupati berharap melalui kerjasama ini nantinya dapat mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Semoga kerjasama yang baik ini nantinya berjalan lancar dan tentunya dapat membuahkan hasil yang maksimal,” harapnya.(RED-MB)