Kasek SMAN 4 Denpasar Rika

Kasek SMAN 4 Denpasar, Wayan Rika (kanan), didampingi Waka Kesiswaan I Made Sudana (kiri).

Denpasar (Metrobali.com)-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 menyisakan banyak persoalan dalam implementasinya seperti waktu penerapan yang dinilai singkat, dan sosialisasi yang tak menyeluruh sehingga banyak pihak yang dirugikan. Polemik ini, ternyata juga terjadi di salah satu sekolah favorit di Denpasar, SMAN 4 Denpasar.
Dua orang warga yang bermukim di Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat, tercecer dan tidak masuk dalam daftar calon siswa yang diterima di SMAN 4 Denpasar.  Persoalan ini membuat kecewa kedua orang tua calon siswa, dan sempat ramai di sosial media.
Salah seorang orang tua calon siswa saat ditemui dirumahnya mengatakan, dirinya merasa haknya sebagai warga yang tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 4, kenapa tidak diterima melalui sistem zonasi.  Sedangkan ada calon siswa meskipun satu desa namun jaraknya jauh justru diterima. “Jarak rumah saya hanya 200 meter, tapi yang diterima justru jaraknya hampir mencapai satu kilo,” katanya.
Orang tua siswa ini bahkan sempat melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman RI. Memang sempat ada pertemuan antara orang tua calon siswa yang komplin ini  dengan Kepala Sekolah SMAN 4, Wayan Rika. “Karena kami sudah komplain, pihak sekolah berjanji akan mengembalikan hak calon siswa”, ungkapnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kepala Sekolah SMAN 4 di kantornya, Senin (3/7) mengatakan, perangkingan siswa yang diterima sekolahnya, dilakukan oleh pihak Kepala Desa dan Komite Sekolah. Sekolah hanya menerima apa yang sudah ditetapkan pihak desa. “Kami hanya menerima hasilnya saja,” kilahnya singkat.
Disinggung hasil pertemuan dengan orang tua calon siswa yang komplin tersebut, Rika mengatakan akan berkoordinasi segera dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.  “Kami akan koordinasi dulu dengan dinas (Disdik provinsi Bali) dan menunggu arahannya, bagaimana solusi terbaik”, jawabnya.
Wayan Rika yang didampingi Waka Kesiswaan yang juga Ketua Panitia PPDB 2017, I Made Sudana, secara terbuka menyesalkan seolah-olah semua persoalan ada pada pihak sekolah. Padahal mekanisme dan pelaksanaannya diserahkan kepada Desa setempat.
“Mekanisme dan pelaksanaan sepenuhnya ada di desa bersama Komite Sekolah dan kami hanya menerima dan menyerahkan ke provinsi”, jelasnya. Ditempat terpisah, Kepala Desa Tegal Harum, Wayan Sunarta ketika dikonfirmasi di kantornya di Jalan Gunung Cemara, menyatakan  bingung dengan sistem PPDB  yang sekarang.
“Jujur saja, saya bingung dengan sistem ini, apalagi sebelumnya saya sudah rapat dengan para Kelian Dusun dan dianggap selesai tidak ada persoalan, dan data saya serahkan ke sekolah,” ungkapnya.
Dikatakannya, peminat calon siswa masuk sekolah negeri cukup tinggi. Namun jatahnya sangat terbatas. Di lingkungan Desa Tegal Harum, termasuk pemukiman padat penduduk. Sunarta mengaku bingung karena kuota jalur lokal atau zonasi di SMAN 4 Denpasar ada 28 orang, dibagi tiga desa yakni 11 orang masing-masing untuk Desa Tegal Harum, dan 6 orang Desa Tegal Kerta dan Peemecutan Kelod. Sedangkan yang mendaftar lewat jalur ini, 43 orang.
“Wilayah kami padat penduduk dan tamatan SMP banyak dari SMP 7, SMP Sapta Andika dan PGRI. Sedangkan kuota jalur lokal sedikit, dibagi tiga desa, bagaimana kami mengaturnya”, kilahnya. ARI-MB